SERAYUNEWS-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga melalui RAPBD tahun 2026 menyiapkan anggaran sebesar Rp75,019 miliar untuk penanganan jalan sebagai rencana awal. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pekerjaan pemeliharaan berkala dan pemeliharaan rutin jalan.
“Target kondisi jalan mantap tahun 2026 mencapai 81 persen,” kata Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani saat membacakan Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Rabu (22/10/2025)
Selain itu, alokasi anggaran untuk rehabilitasi bendung dan saluran irigasi permukaan tahun 2026 direncanakan sebesar Rp6,049 miliar dengan target penambahan luas oncoran menjadi 14.369 hektare.
“Pemerintah sependapat bahwa prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat manfaat, dan tepat sasaran merupakan indikator penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif dan berdaya guna,” kata Wabup.
Terkait program Alus Dalane, Wabup menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya perlu diperhatikan aspek pemerataan di seluruh wilayah agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat. Pemerintah daerah, lanjutnya, terus berupaya menyusun skala prioritas yang berimbang dengan memperhatikan kondisi wilayah, tingkat urgensi, serta ketersediaan anggaran.
“Pemkab Purbalingga senantiasa berkomitmen agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat, serta menghindari pemborosan pada belanja yang bersifat administratif maupun seremonial,” ujarnya.
Wabup menegaskan bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara belanja operasi dan belanja modal melalui efisiensi belanja aparatur, serta peningkatan alokasi untuk kegiatan pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.
Pada RAPBD Tahun Anggaran 2026, prioritas pembangunan infrastruktur masih difokuskan pada program Alus Dalane sebagai upaya peningkatan konektivitas dan pemerataan pembangunan. Meskipun demikian, pemerintah daerah tetap memastikan terpenuhinya kebutuhan belanja wajib dan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, serta dukungan terhadap desa.
“Adapun komposisi alokasi belanja dalam RAPBD 2026 untuk bidang pendidikan adalah sebesar 35 persen; bidang kesehatan 21 persen; dan transfer ke desa 19 persen dari total belanja. Melalui fokus pembangunan tersebut, pemerintah daerah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata, berkelanjutan, dan inklusif,” paparnya.
Wabup juga menyinggung soal pembangunan gedung DPRD yang baru sebagaimana ditanyakan Fraksi Partai Gerindra. Ia menjelaskan bahwa penyelesaian gedung DPRD masih memerlukan anggaran cukup besar untuk pekerjaan prasarana lingkungan, perbaikan gedung, sistem hidran, serta pagar keliling. Selain itu, masih diperlukan anggaran untuk pekerjaan interior ruang rapat paripurna. “Penyelesaian ini akan dilaksanakan secara bertahap dan dalam RAPBD TA 2026 telah dialokasikan anggaran Rp2,2 miliar,” imbuhnya.