SERAYUNEWS – Tahapan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan di buka pada tanggal 2 Januari 2024 mendatang.
Simak dokumen untuk pendaftaran dan jadwal pembentukan PTPS dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, melansir dari Instagram resmi @bawasluri pada Kamis (28/12/2023).
Berdasarkan Pasal 1 ayat (11) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, PTPS adalah petugas yang di bentuk oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.
Panwaslu sendiri yakni Pengawas Pemilu yang di bentuk oleh Bawaslu untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu.
Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran, sudah berlangsung sejak 19 Desember 2023 lalu, hingga Minggu (31/12/2023) besok.
Pendaftaran dan penerimaan berkas baru akan di mulai pada 2-6 Januari 2024 mendatang. Sementara untuk pelantikan pengawas TPS dilaksanakan pada 22 Januari 2024.