Timeline pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI). Selain itu juga di umumkan, dokumen yang perlu di siapkan oleh calon pelamar. (Foto: Instagram @bawasluri)
Simak dokumen untuk pendaftaran dan jadwal pembentukan PTPS dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, melansir dari Instagram resmi @bawasluri pada Kamis (28/12/2023).
Berdasarkan Pasal 1 ayat (11) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, PTPS adalah petugas yang di bentuk oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.
Panwaslu sendiri yakni Pengawas Pemilu yang di bentuk oleh Bawaslu untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu.
Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran, sudah berlangsung sejak 19 Desember 2023 lalu, hingga Minggu (31/12/2023) besok.
Pendaftaran dan penerimaan berkas baru akan di mulai pada 2-6 Januari 2024 mendatang. Sementara untuk pelantikan pengawas TPS dilaksanakan pada 22 Januari 2024.
Dokumen Persyaratan:
Surat pendaftaran yang di tujukan kepada Panwaslu Kecamatan;
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el);
Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar;
Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang di sahkan/di legalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
Daftar riwayat hidup;
Surat Pernyataan bermaterai.
Jadwal Pembentukan Pengawas TPS:
Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023
Pendaftaran dan penerimaan berkas: 2-6 Januari 2024
Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024
Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024
Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024
Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024
Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024
Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024
Wawancara: 2-17 Januari 2024
Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024
Pergantian calon terpilih: 19-21 Januari 2024
Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024
Perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi pengawas: 24 Januari – 7 Februari 2024***