SERAYUNEWS – Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Kabupaten Banyumas mulai buka hari ini, Senin (11/12/2023). KPPS ini nantinya, akan bertugas membantu saat pemungutan suara dan penghitungan suara.
“Proses pendaftaran berlangsung dari tanggal 11 hingga 20 Desember 2023,” kata Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, Senin (11/12/2023).
Pada Pemilu 2024 ini, ada 5.587 tempat pemungutan suara (TPS) di Banyumas. Setiap TPS ada yang membutuhkan hingga 7 KPPS.
“Kebutuhan KPPS 7 orang x 5.587 TPS sama dengan 39.109 orang. Kemudian 2 orang Linmas untuk petugas ketertiban,” katanya.
Pembentukan KPPS berdasarkan Pasal 40 Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022, di laksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon anggota.
Berikut Syarat Calon Anggota KPPS:
Warga negara Indonesia.
Usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun
Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
Tidak menjadi anggota Partai Politik yang di nyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota. Harus membuktikannya dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.
Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Tidak pernah jalani pidana penjara 5 tahun atau lebih, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kelengkapan Dokumen Persyaratan:
Surat Pendaftaran.
Daftar Riwayat Hidup.
Fotokopi KTP Elektronik.
Fotokopi Ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.
Pas Foto 4 X 6.
Surat Pernyataan Bermaterai.
Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit, Puskesmas, atau Klinik yang mencantumkan Tekanan Darah, Kadar Gula Darah, dan Kolesterol.
Jadwal Pendaftaran:
Penerimaan Pendaftaran: 11 Desember hingga 20 Desember 2023. Berkas Seleksi:
Semua berkas pendaftaran diserahkan kepada PPS di wilayah masing-masing.