
SERAYUNEWS — Ratusan warga Desa Gununggiana, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Gununggiana mendatangi balai desa setempat, Rabu (6/5/2026). Mereka menuntut Kepala Dusun (Kadus) III mundur dari jabatannya.
Aksi tersebut berlangsung damai. Warga menilai oknum perangkat desa tersebut telah melakukan tindakan yang mencoreng marwah pemerintahan desa dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sekretaris Aliansi Masyarakat Desa Gununggiana, Tri Rahardiono, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari upaya mediasi yang sebelumnya telah dilakukan.
Menurutnya, tuntutan muncul karena tindakan oknum perangkat desa dinilai tidak pantas dan meresahkan warga.
“Warga resah karena oknum perangkat desa ini memasuki rumah dinas bidan tanpa izin, ironisnya dia masuk melalui jendela, saat aksinya itu diketahui oleh anak dari bidan desa tersebut dan oknum perangkat desa ini langsung kabur,” ujarnya.
Peristiwa tersebut memicu reaksi keras warga. Mereka menilai tindakan itu melanggar etika serta norma yang seharusnya dijunjung oleh perangkat desa.
“Jadi kami meminta oknum ini segera mengundurkan diri, dan tadi sudah disepakati dengan legowo yang bersangkutan bersedia untuk mundur dari jabatannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gununggiana, Kardiyo, menyatakan pihak pemerintah desa telah melakukan klarifikasi terhadap kedua pihak yang terlibat.
“Kami pemerintahan desa sudah melakukan klarifikasi pada keduanya, oknum kadus ini juga mengakui masuk rumah dinas bidan tanpa izin, namun keduanya tidak ada hubungan spesial atau lainnya,” katanya.
Meski tidak ditemukan hubungan khusus, tindakan memasuki rumah tanpa izin, apalagi melalui jendela, dinilai tidak dapat dibenarkan.
“Hasil musyawarah oknum Kadus ini sudah bersedia mengundurkan diri, kami juga mengapresiasi cara masyarakat menyampaikan aspirasi. Semoga setelah mundur dari jabatannya, oknum Kadus ini dapat kembali ke masyarakat dan menjadi lebih baik lagi,” katanya.
Pemerintah desa mengapresiasi langkah warga yang menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan kepercayaan publik, terutama bagi perangkat desa yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap masyarakat.