SERAYUNEWS – Warga bersama Polsek Kedungbanteng, Polresta Banyumas, berhasil mengamankan belasan remaja yang hendak tawuran antarkelompok.
Dari tangan mereka, polisi menyita satu senjata tajam dan dua sarung berisi kerikil sebagai barang bukti, Rabu (5/3/2025).
Kapolsek Kedungbanteng, AKP Kuat Widodo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari warga mengenai sekelompok remaja yang mencurigakan.
“Kami kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan 11 remaja, rata-rata masih di bawah usia 17 tahun,” ujar AKP Kuat Widodo.
Polisi langsung menggiring para remaja tersebut ke Mapolsek Kedungbanteng beserta barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan, kelompok remaja ini awalnya berkumpul di rumah seorang remaja berinisial T di Kecamatan Baturaden setelah salat tarawih. Mereka kemudian bergeser ke rumah R di Desa Dawuhan Wetan, Kedungbanteng.
Di rumah R, mereka berkomunikasi dengan kelompok lain dan menantang untuk tawuran di Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden.
Namun, saat tiba di lokasi, mereka tidak menemukan lawan tawuran. Akhirnya, kelompok ini kembali ke Kedungbanteng.
Warga yang curiga dengan gerak-gerik mereka segera menghentikan dan mengamankan para remaja sebelum menyerahkannya ke polisi.
Sebagai langkah preventif, Polsek Kedungbanteng mengumpulkan orangtua para remaja tersebut di kantor polisi untuk memberikan pembinaan.
“Karena mereka masih di bawah umur, kami lakukan pembinaan. Para orangtua juga kami panggil untuk menyaksikan langsung dan memastikan anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatan ini,” kata AKP Kuat Widodo.
Selain itu, para remaja tersebut menandatangani surat pernyataan agar tidak terlibat dalam aksi tawuran di masa mendatang.
Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli guna mencegah kejadian serupa di wilayah hukum Polresta Banyumas.