Banyumas, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Kalibagor, AKP Dwi Astuti Ratna menyampaikan, lantai 2 bengkel milik JR (57) diketahui terjadi sekitar pukul 08.45 WIB.
Saksi mata, Ari (46) yang rumahnya berada tak jauh dari bengkel mengatakan, dia melihat ada kobaran api dari jendela bangunan lantai dua tersebut.
“Saksi kemudian berteriak hingga didengar warga lainnya serta karyawan yang sedang bekerja di lantai satu. Kemudian mereka berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya dan menghubungi Polsek Kalibagor diteruskan ke Pemadam Kebakaran,” ujar Kapolsek Kalibagor.
Petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi kejadian, berhasil memadamkan api hanya dalam waktu 30 menit. Setelah api berhasil dipadamkan, mereka kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut.
“Dugaan sementara, akibat adanya hubungan arus pendek atau konsleting,” kata dia.
Atas peristiwa tersebut, pemilik bengkel mengalami keruian sekitar Rp 25 juta. Beberapa barang yang berada di lantai dua, terbakar dan rusak.