Banyumas, Serayunews.com – Gencarnya Polresta Banyumas membasmi praktik perjudian di wilayahnya, mendapat respon hangat dan beragam dari para netizen. Misalnya, tautan berita serayunews.com pada group facebook Banyumas Dalam Info. Postingan dari Serayunews.com mendapat komentar hingga 269 dan dibagikan hingga 24 kali. Cukup menjadi perbincangan hangat netizen dalam grup Banyumas Dalam Info yang beranggotakan sekitar 400 ribu lebih netizen.
Dari beragam komentar yang ada, bisa disimpulkan masyarakat mendukung langkah Polresta Banyumas untuk menangkap bandar judi togel. Komentar kritis dengan bahasa Blakasuta yang bermakna terus terang dan apa adanya, merupakan bentuk dukungan penuh netizen agar jajaran Polresta Banyumas menangkap bandar judi.
Keseriusan Jajaran Polresta Banyumas dalam memberantas praktik perjudian, kembali dibuktikan. Setelah sebelumnya mengamankan empat pengecer judi toto gelap (togel). Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas kembali menangkap satu orang pengecer judi togel. Selain pengamankan tersangsa Polresta Banyumas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk mengatakan Pengecer tersebut yakni bernama Suwarto (46), warga Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur.
“Kami berhasil mengamankan yang bersangkutan setelah adanya informasi terkait penjualan togel oleh masyarakat,” kata dia kepada Serayunews.com, Jumat (24/1).
Whisnu menceritakan awal mula penangkapan pelaku yakni pada hari Kamis (23/1) sekitar pukul 16.00 WIB, pihaknya mendapati informasi bahwa ada penjualan togel di sekitar wilayah Jalan Penatusan III. Mendapati informasi tersebut pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
“Sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil mengamankan terduga pelaku penjualan togel di kediamannya. Setelah kami amankan yang bersangkutan langsung kami bawa ke kantor beserta barangbukti,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebuah handphone beserta nomor telepon. Kemudian uang tunai Rp 85 ribu, satu buah alat tulis, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atas nama tersangka, sobekan kertas bertuliskan nomor pasangan togel hongkong serta sejumlah bukti transfer.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk bakal membentuk tim khusus yang langsung dipantau olehnya. Tim tersebut nantinya ditugaskan untuk memberantas praktik perjudian dan peredaran togel termasuk menghukum berat para bandar togel.
Beberapa waktu yang lalu, Sat Reskrim Polresta Banyumas juga berhasil menangkap empat orang pengecer judi togel pada Minggu (19/1). Keempat orang tersebut yakni aryanto, warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Soebijanto, warga Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Agus Wagino warga Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara dan Andi Prayitno warga Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan.