
SERAYUNEWS – Praktik prostitusi yang diduga melibatkan anak di bawah umur di salah satu hotel wilayah Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, akhirnya terbongkar. Pengungkapan itu dilakukan jajaran Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas saat menggelar Operasi Pekat Candi 2026, Jumat (20/2/2026) dini hari.
Kasus ini bermula dari patroli rutin petugas di sekitar Jalan Bung Karno pada Kamis (19/2) malam. Operasi digelar menyusul laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi yang disebut-sebut marak selama bulan Ramadan.
Sekitar pukul 00.10 WIB, tim melakukan penyelidikan ke sebuah kamar hotel dan mendapati praktik prostitusi yang diduga dijalankan oleh tiga orang mucikari dengan melibatkan lima pekerja seks komersial.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan adanya dugaan tindak pidana yang mempermudah perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap seseorang yang patut diduga masih berstatus anak. Saat ini para pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 337 alat kontrasepsi, uang tunai Rp1.250.000, lima kunci kamar hotel, delapan unit telepon genggam, serta satu bendel buku tamu hotel.
Salah satu saksi di lokasi mengaku tak menyangka praktik tersebut diduga melibatkan anak di bawah umur. “Awalnya kami mengira hanya tamu biasa, tetapi setelah ada pemeriksaan dari petugas, baru diketahui bahwa ada dugaan keterlibatan anak,” kata dia.
Tiga tersangka berinisial UR (25) alias Uman, BK (21) alias Bob, dan YS (20) dijerat Pasal 419 ayat (1), Pasal 420, dan Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait perbuatan menghubungkan atau memudahkan orang lain melakukan perbuatan cabul sebagai kebiasaan atau untuk memperoleh keuntungan.
Penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Kapolresta pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya yang berkaitan dengan eksploitasi anak,” katanya.
Penindakan ini diharapkan mampu menekan praktik prostitusi terselubung sekaligus melindungi kelompok rentan, terutama selama momentum bulan suci Ramadan.