Kawunganten, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi melalui Kasi Humas IPTU Gatot Tri Hartanto menyampaikan, bahwa mayat tersebut pertama diketahui oleh warga Susilowati (59) seorang petani desa setempat yang hendak mengambil penutup kepala di gubug tersebut, namun mendapati ada sesosok yang sedang terbaring.
Untuk memastikannya, Susilowati mengajak Kasiman (59) dan Basikun (56) ke lokasi dan ternyata sosok pria tersebut sudah meninggal dunia. Kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut kepada Pemerintah Desa Kubangkangkung, selanjutnya melaporkan kejadian ke Koramil, Polsek dan Puskesmas.
“Mayat tersebut ditemukan tanpa identitas dengan ciri-ciri fisik pria berumur sekitar 50 tahun, tinggi sekitar 160 cm, berambut panjang, memakai baju dan celana berlapis-lapis, dan diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” ujar Gatot dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/08/2021).
Adapun lokasi penemuan mayat tersebut berada di Gubug TPH 95 Pisangan PT PN IX Kebun Krumput Afedeling Kubangkangkung Kecamatan Kawunganten Cilacap Jawa Tengah.
“Dari hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Kawunganten, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban, hanya ditemukan ada bekas gigitan ular pada bagian leher,” ujarnya.
Usai dilakukan pemeriksaan, mayat tersebut dievakuasi dan diiserahkan Pemerintah Desa Kubangkangkung untuk dilakukan pemakaman, sebab identitas korban belum diketahui.