Cilacap Utara, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi menyampaikan, bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan terkait dengan temuan mayat di tengah rel kereta api dan telah mengamankan seorang tersangka.
Menurut Kapolres, dari hasil penyidikan sementara, bahwa kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dipicu emosi karena tersangka sering diledek oleh korban karena sering mabuk miras.
“Teman minum, sering diledekin, korbannya masih anak remaja, dipicu emosi korban ngomongnya pedas, diledek wis tua mabok bae,” ujar Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi saat dihubungi wartawan, Kamis (19/08/2021).
Diduga penganiayaan terjadi atas perkataan korban yang sering meledek tersebut, akhirnya tersangka naik pitam dan emosi kemudian menganiaya korban hingga tewas dan kemudian menaruh jenazah korban di tengah rel kereta api dengan posisi tertelungkup.
Adapun korban benaman MR (14) beralamat Jalan Urip Sumoharjo RT 01 RW 06 Kelurahan Gumilir Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap berstatus pelajar. Sementara tersangka berinisial BN (24).
Sebelumnya, diketahui penemuan mayat tersebut berawal dari laporan masinis kereta api yang melihat adanya mayat tergeletak di tengah rel kerata api di KM 12+5/6 Petak STA Karangkandri – STA Gumilir Kelurahan Gumilir Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap, pada Rabu (18/08/2021) pagi sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tertelungkup di tengah rel kereta api, kemudian kejadian tersebut dilaporkan Polisi. Selanjutnya mayat tersebut dievakuasi dibawa ke RSUD Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan secara medis/visum, hasilny ditemukan luka pada bagian kepala.
“Dilaporkan pagi, analisa dilaporkan meninggal 3 jam sebelumnya, terus kita lidik dan ketangkap (tersangka) semalam,” kata Leganek.