SERAYUNEWS- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Imam Tobroni dan M Sonhaji Imron, mendaftarkan diri ke Kantor KPU Cilacap, Rabu (28/8/24). Pandaftaran Paslon religius ini, dengan kawalan ribuan relawan termasuk para kiai, santri dan sejumlah tokoh agama.
Selain kiai dan tokoh agama, pasangan usungan PAN, Perindo dan Partai Gelora ini, juga dapat kawalan barisan anak muda dan santri Cilacap.
Imam – Sonhaji sebagai paslon yang pertama mendaftarkan diri di KPU Cilacap pada hari kedua pendaftaran ini. Kedatangan mereka dapat sambutan dari komisioner KPU dan perwakilan Bawaslu Cilacap.
Calon Bupati Cilacap, Imam Tonbroni menyampaikan, pasangan Imam – Sonhaji mengusung program Cilacap Istimewa yang bakal menjadi rool model dari daerah lain.
“Istimewa adalah singakatan, pertama Iman, masyarakat kita ingin maju apabila memiliki karakter, iman, dan integritas. Kemudian Sehat, yakni sehat lahir dan batin dengan harapan masyarakat Cilacap sehat, jauh dari stunting dan penyakit yang lainnya,” ujarnya.
Selanjutnya tertib, menurutnya dalam membangun perlu regulasi dan SOP untuk menguatkan pada tertib dan teratur. Hal ini menurutnya bagian dari upaya membangun zona integritas dan good governance.
Kemudian, Imam juga ingin menjadikan Cilacap sebagai daerah yang inspiratif dan menjadi percontohan bagi kabupaten lain. Selain itu, pihaknya siap menjadi pelayan masyarakat.
“Melayani dari seluruh aparatur sipil kita dan masyarakat punya tagline menjadi pelayan Khotibul Ummat, bukan jadi penguasa menjadi pemimpin. Besok saya kalau dapat amanah menjadi bupati oleh Tuhan Allah SWT, menjadi pelayan masyarakat Kabupaten Cilacap,” ujarnya.
Terakhir kata dia, Berwibawa. Kalau semuanya dilakukan maka InsyaAllah Cilacap akan menjadi daerah berwibawa.
Terkait putusan MK atas perubahan ambang batas pada Undang-undang Pilkada, dia mengakui itu putusan yang mengejutkan hingga akhirnya bisa meloloskannya maju di Pilbup Cilacap.
“Ini sesuatu yang tidak kita sangka, jadi di Injury time saya juga kaget kenapa ini terjadi. Karena memang ternyata Tuhan sudah menjadikan ini harus terjadi, saya bisa mendaftar,” imbuhnya.
Imam yang juga sebagai seorang ASN, juga memastikan telah pensiun dini dari jabatan terakhirnya sebagai Kepala Kantor Kemenag Pekalongan. Meski demikian, saat ini Imam menempati posisi strategis sebagai Ketua PCNU Cilacap.
Di sisi lain, berkat Peraturan KPU yang merujuk pada putusan MK ini, membuat PAN bermanuver keluar dari koalisi yang sebelumnya bersama Gerindra dan Nasdem.
“Mungkin orang bertanya-tanya kenapa kelihatannya ini pasangan yang mendadak, padahal kita komuniksasinya sejak satu tahun yang lalu. Cuma karena keputusan MK baru kemarin sehingga koalisinya baru sekarang,” ujar Ketua DPD PAN Cilacap, Muhammad Hanafi.
Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno mengatakan, dari prosesi seluruh persyaratan calon dan syarat calon telah terverifikasi oleh tim. Sehingga proses pendaftaran persyaratan calon dan syarat calon, KPU nyatakan lengkap.
“Untuk itu, KPU Kabupaten Cilacap pada kesempatan pertama ini menerima pendaftaran pasangan calon Imam Tobroni dan Mochamad Sonjahi Imron,” ujarnya.