SERAYUNEWS– Kepala Desa (Kades) Sirandu Kecamatan Karangjambu Kabupaten Purbalingga Sukaryo Kamilin meminta maaf kepada Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Candaragti Susilo Hartono. Permintaan maaf itu terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan kepada pihak kepolisian. Keduanya juga bersepakat berdamai dan mencabut laporan tersebut.
“Saya minta maaf atas pernyataan saya yang mencemarkan nama baik saudara Susilo Hartono dan dimuat di media massa. Dalam pernyataan tersebut saya menyampaikan bahwa dana BUMDes sebesar Rp40 juta saya kembalikan kepada Ketua BUMDes namun ditolak. Jadi dana tersebut saya gunakan untuk pembangunan jalan usaha tani. Sedangkan dana Rp 10 juta sisanya digunakan oleh Ketua BUMDes. Pernyataan itu tidak benar dan saya mengaku khilaf,” kata Sukaryo saat mediasi dengan Susilo yang difasilitasi Camat Karanghambu Puji Mukhlisun dan Sekcam Karangjambu Cahyono, di Balai Desa Sirandu, Selasa (2/1/2024).
Akibat pernyataan tersebut, Sukaryo dilaporkan kepada pihak kepolisian di Polres Purbalingga oleh Susilo. Tuduhannya adalah pencemaran nama baik dan melakukan fitnah. Susilo menyampaikan dirinya sama sekali tidak menggunakan anggaran BUMDes sebesar Rp10 juta. “Dana BUMDes total berjumlah Rp50 juta. Yang 40 juta ada di Kades dan sisanya ada di bendahara BUMDes. Saya sama sekali tidak menggunakannya,” ungkap Susilo.
Susilo menyesalkan mengapa statemen tersebut keluar dan dimuat di media massa. Makanya dia melaporkan Sukaryo kepada polisi. Namun belakangan Sukaryo mengakui kekhilafannya. Dia menyatakan pernyataannnya tidak benar. “Saya benar benar khilaf dan minta maaf. Saya berharap dimaafkan, karena Susilo juga masih kerabat saya,” ujar Sukaryo.
Karena sudah ada permohonan maaf yang juga disampaikan secara tertulis, Susilo mengatakan dirinya juga akan mencabut laporan yang disampaikan kepada polisi. Ke depan dia berharap komunikasi antara pengelola BUMDes dan Kades bisa lebih baik dan terbuka.
Camat Karangjambu Puji Mukhlisun memberikan apresiasi karena kedua pihak sepakat berdamai dan mencabut laporan polisi. Menurutnya persoalan tersebut sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang. Dia juga berharap kedua pihak berlapang dada dan berbesar hati untuk saling memaafkan. “Ini hanya persoalan komunikasi saja. Hari ini keduanya sudah berdamai,” imbuhnya.