SERAYUNEWS- Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara, mengeluarkan imbauan untuk semua sekolah yang akan melaksanakan study tour. Sekolah wajib memperhatikan beberapa hal sebagai faktor kepastian keamanan, serta keselamatan berlalulintas
Kepala Dinas Perhubungan Banjarnegara, Mohamad Iqbal mengatakan, dinas sudah melayangkan surat imbauan kepada penyelenggara pendidikan. Mulai dari Dinas Pemuda dan Olahraga, Kemenag, ketua organisasi angkutan darat, dan seluruh ketua komite sekolah.
“Sekolah yang akan study tour dan menggunakan jasa angkutan, harus menanyakan dan mengecek masa berlaku buku uji kendaraan (KIR). Selain itu kartu pengawasan (KP/SK) kendaraan yang akan mereka gunakan,” katanya.
Bahkan, kata Iqbal, kendaraan juga sebaiknya lolos ram check dan Dinas Perhubungan siap memfasilitasi kegiatan itu.
Sementara itu, ramainya pendapat masyarakat tentang penting atau tidaknya study tour ternyata juga tidak membuat beberapa sekolah membatalkan rencananya. Akibatnya, beberapa wali murid mengaku bingung dengan statemen pemerintah.
Bejo, warga Desa Lebakwangi Pagedongan mengatakan, rakyat sudah mengetahui jika Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah sudah membuat larangan study tour.
“Banjarnegara belum ada ada larangan, cuma di anggap tidak wajib. Hal itu membuat masyarakat bingung,” katanya.
Padahal, kata Bejo, berita kecelakaan bus study tour yang menelan korban jiwa sangat membuat banyak orang tua khawatir. Sehingga mereka berharap, study tour tidak ada.
“Bisa alihkan ke kegiatan lainnya. Terlebih, saat ini kondisi ekonomi juga sedang tidak baik-baik saja. Akan lebih bijak jika pemerintah memahami keresahan masyarakat,” katanya.