Purwokerto, serayunews.com
Kepala Dinkanak Kabupaten Banyumas, Sulistiono mengatakan, penutupan dua pasar tersebut harus dilakukan setelah adanya kajian terkait penyebaran PMK dan suspek PKM pada sapi di Pasar Ajibarang dan Sokaraja.
“Minggu depan, pasar akan kami tutup sementara. Karena ternyata, masih ada sapi yang sakit tapi tetap dibawa ke pasar,” ujar dia.
Sulis menambahkan, hewan yang tersuspek PMK tersebut berasal dari pedagang luar Kabupaten Banyumas. Selain itu, juga banyak pedagang yang tidak menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SSKH).
“Di dua pasar itu, banyak pedagang dari luar Kabupaten Banyumas seperti Banjarnegara, Purbalingga, dan Cilacap,” kata dia.
Ia meminta kepada para pedagang, agar bisa bekerjasama dalam menanggulangi PMK. Hewan yang masuk ke Kabupaten Banyumas terutama dari Kabupaten Banjarnegara, diwajibkan menyertakan SKKH sehingga tidak terjadi keributan pada saat hendak berdagang di Pasar Ajibarang maupun Sokaraja.
“Kami mohon kerjasamanya, kalau bisa sapi yang masuk dari luar kota penjualnya wajib membawa SKKH. Sehingga ada screening dari kabupaten masing-masing, biar kita nggak bertengkar di pasar,” ujarnya.