Meski saat ini masih dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pelayanan kependudukan di Kabupaten Banjarnegara terap berjalan dengan normal. Pasalnya, saat ini pelayanan kependudukan sudah dilakukan secara digital. Sehingga masyarakat dapat mengakses atau melakukan pelayanan dengan mengakses data kependudukan dari rumah.
“Kita sudah transformasi digital, sehingga semua layanan administrasi kependudukan (adminduk) bisa dari rumah melalui aplikasi Durenmas,” katanya.
Bagi masyarakat yang masih belum memahami tentang pelayanan online, pihaknya juga sudah membuka layanan online hingga tingkat desa. Sehingga masyarakat bisa mengurus adminduk hanya sampai desa, mulai dari pembuatan KK, Akte kelahiran, hingga KTP.
Hanya saja, untuk perekaman baru, tetap harus dilakukan di kecamatan atau dinas. Sebab harus ada rekam data mulai dari foto hingga peremakan data diri lainnya. Selain itu, bisa dilakukan di tingkat desa atau mandiri melalui aplikasi.
“Untuk pendaftaran penduduk seperti pindah domisili dan lainnya bisa dilakukan di kecamatan. Hal ini tentu akan mempermudah pelayanan hingga mencegah terjadinya kerumunan, apalagi pada masa pandemi seperti ini,” ujarnya.
Sebelum adanya aplikasi ini, kantor Dindukcapil Banjarnegara selalu dipadati masyarakat, dalam sehari lebih dari 1000 masyarakat Banjarnegara mengurus adminduk di kantor catatan sipil. Namun, setelah transformasi digital, pelayanan menjadi lebih cepat dan tidak sampai terjadi kerumuman. Apalagi saat ini tanda tangan untuk akta kelahiran dan KK sudah menggunakan sistem barcode.