Purbalingga, serayunews.com
“Anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 sebesar Rp698 juta. Dana itu untuk pembangunan 10 gazebo, 1 paket saluran air dengan dua bak penampung. Selain itu juga untuk pembangunan dua unit toilet masing-masing lima pintu,” papar Kabid Pariwisata Dinporapar Purbalingga, Gunanto Eko Saputro, menanggapi pemberitaan mangkraknya objek wisata tersebut, Kamis (15/9/2022).
Dia mengatakan pembangunan tersebut merupakan pembangunan tahap pertama. Pembangunan tahap berikutnya tidak bisa berlanjut karena pandemi Covid-19. Mengenai adanya informasi bahwa pembangunan mendapatkan alokasi DAK sebesar Rp65 miliar, dia membantahnya.
“DAK baru untuk pembangunan tahap pertama sebesar Rp698 juta,” katanya melakukan klarifikasi.
Seperti diberitakan, kawasan wisata Purbalingga Bumi Sambara yang ada di Desa Karangjengkol Kecamatan Kutasari, Purbalingga saat ini kondisinya mangkrak. Padahal pembangunannya menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus Kementerian Pariwisata dan Ekonomo Kreatif (DAK) Kemenparekraf tahun 2020.
Pemiliha Desa Karangjengkol karena letaknya berada di Kaki Gunung Slamet. Selain itu banyak bebatuan-bebatuan besar yang konon berada di desa tersebut sejak lama.
Kepala Dinporapar Purbalingga Prayitno membenarkan mengenai kondisi kawasan wisata Purbalingga Bumi Sambara. Menurutnya pandemi membuat pembangunan di kawasan itu terbengkalai.
“Tahun depan kami usulkan untuk perbaikan dan pembangunan kembali,” imbuhnya.