Dinsospermasdes Banyumas Terus Edukasi Desa
AdvertorialBanyumas

Dinsospermasdes Banyumas Terus Edukasi Desa Terkait Pengelolan Aset

Bagikan:
Dinsospermasdes Banyumas
Kepala Dinsospermasdes Banyumas, Arif Triyono S.Sos. (Foto: Hermiana E Effendi)

SERAYUNEWS –Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Banyumas, Arif Triyono S.Sos mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan edukasi tentang pengelolaan aset desa. Dia mengatakan, seluruh aset desa harus tercatat dengan kode surat, serta pemanfaatan aset sebisa mungkin mampu menambah pendapatan asli desa (PADes).

Arif mengatakan, seluruh aset desa, baik berupa tanah dan bangunan dan lainnya, harus tercatat dan memiliki kodefikasi, yaitu pemberian nama atau kode barang pada setiap barang inventaris milik pemerintah desa yang tertulis dalam bentuk numeric atau angka. Kodefikasi ini bertujuan untuk mengamankan dan memberikan kejelasan status kepemilikan dan juga status penggunaan barang.

Baca juga  Tokoh-Tokoh Banyumas Sambut Hangat Adik Prabowo Subianto

“Aset desa sebenarnya sudah banyak yang tercatat, tetapi masih secara manual dalam pembukuan. Sekarang ini ada pendataan elektronik untuk lebih memaksimalkan pencatatan, memantaunya juga lebih mudah,” terang Arif, Rabu (31/5/2023).

Lebih lanjut dia menjelaskan, pentingnya pendataan kodefikasi. Jika ada pihak ketiga yang menyewa atau bekerja sama terkait aset desa, lebih tarpantau. Pengelolaan asset yang tertib ini, harapannya mampu membantu peningkatan pendapatan desa.

Selama ini, sudah banyak desa di Kabupaten Banyumas yang sudah bagus dalam pengelolaan asetnya. Sebagian besar dengan kerjasama BUMDes.

Baca juga  Kabar Bahagia, Daop 5 Purwokerto Tambah Ratusan Kapasitas Tempat Duduk Kereta Api

“Misalnya ada pihak ketiga yang menyewa tanah desa, otomatis uang sewa masuk ke desa sebagai PADes dan bisa untuk pembangunan sarana dan prasarana desa ataupun untuk program pemberdayaan masyarakat,” terangnya.

Arif mengakui, jika masih banyak desa yang belum bisa melakukan kodefikasi aset karena keterbatasan pengetahuan perangkat, terutama dalam penggunaan teknologi. Karenanya, pihaknya terus melakukan pembinaan dan pendampingan terkait sistem informasi pengelolaan aset desa. Dan secara bertahap, desa-desa di Kabupaten Banyumas akan mulai menerapkan kodefikasi dalam pencatatan aset.

Editor: Kholil Rokhman

Terkini