Purbalingga, serayunews.com
Kasi Humas Polres Purbalingga Iptu Muslimun membenarkan terkait informasi peristiwa tersebut. Disampaikan, bahwa mobil tersebut milik Ganang Prasetya warga Desa Tlahab Kidul RT 1 RW 1, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
“Malam sebelumnya, diparkir oleh pemilik di tempat parkir biasanya, depan rumah tepi jalan,” kata Iptu Muslimun, Sabtu (4/9/2021) siang.
Informasi yang dihimpun, peristiwa kehilangan diketahui pertama oleh pemiliknya. Sekitar pukul 04.00 pagi, pemilik seperti biasa hendak ke pasar. Namun, dia kaget ketika mobilnya tidak ada di tempat parkiran.
Mengetahui peristiwa itu, pemilik pun melaporkan ke Polsek Karangreja. Kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa TKP, dan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.
“Mobil terparkir di depan rumah di pinggir jalan dalam posisi terkunci,” ujarnya.
Atas hilangnya mobil tersebut, Ganang mengalami kerugian sekitar Rp. 80 juta. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Polisi saat ini masih tengah melakukan penyelidikan. Diharapkan kasusnya bisa segera terungkap.