Purbalingga, serayunews.com
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan, kekosongan jabatan Direktur dikhawatirkan bisa menghambat program kerja. Maka perlu segera disini oleh Plt, untuk menggantikannya. Pengangkatan Plt Direktur PDAM Purbalingga mengacu Surat Keputusan (SK) Bupati Purbalingga Nomor 539/246 tertanggal 26 Juli 2021.
“Masa tugas Plt Direktur adalah enam bulan setelah ditetapkan sampai adanya direktur definitive,” kata Tiwi, Selasa siang.
Pada kesempatan itu, Tiwi menyampaikan bahwa sebagai Plt Direktur diharapkan bisa mengatasi persoalan perusahaan yang dihadapi. Diantaranya persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
“Diantaranya masih tingginya kebocoran air di jaringan PDAM. Perlu ada pemetaan jaringan air milik PDAM. Sehingga jika ada kerusakan bisa segera ada penanganan,” kata Tiwi.
Ditambahkan, selain mengatasi kebocoran air, PDAM juga diharapkan bisa mencari sumber air tambahan. Saat ini jumlah sumber air terbatas, sedangkan jumlah pelanggan bisa terus bertambah.
“Perlu juga PDAM menindaklanjuti ketersediaan pasokan air di desa-desa sekitar Bandara Jenderal Soedirman Purbalingga. Diharapkan peforma PDAM ke depan bisa lebih baik. Saat ini di tengah pandemi, sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab terdampak pandemi,” katanya.
Tiwi menyampaikan, dari 8 BUMD yang dimiliki Pemkab Purbalingga, hanya dua yang tidak terdampak. Masing-masing PDAM dan Perusda Puspahastama. “Saya minta PDAM bisa tetap efisien dan memiliki sense of crisis,” kata Tiwi.