SERAYUNEWS – Banyaknya kasus kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang dan penumpang, membuat Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas dan Sat Lantas Polresta Banyumas rutin melaksanakan operasi laik jalan. Operasi tersebut dilakukan disejumlah jalan yang kerap dilalui oleh kendaraan-kendaraan tersebut.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Kasi Dalops) Dishub Banyumas, Tomi Luqman Hakim mengungkapkan operasi terakhir dilaksanakan pada hari Rabu (14/5/2025) kemarin, dengan kegiatan dilaksanakan di Jalan Veteran Purwokerto. “Berkaitan dengan banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang, overload, overdimensi, kita bekerjasama dengan Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan tersebut. Di bulan ini sudah dua kali,” ujar dia, Jumat (16/5/2025).
Tomi menambahkan, sejumlah kendaraan yang melintas dihentikan untuk memastikan kendaraan dalam keadaan laik jalan. Mereka yang kedapatan melanggar secara kasat mata juga tidak luput dari penindakan. “Namun, untuk sasaran kami memang kendaraan angkutan barang dan penumpang. Kalau minggu kemarin itu 30 pelanggaran dan kemarin juga jumlahnya hampir sama,” kata dia.
Pada hari Rabu kemarin pihaknya telah menyita barang bukti berupa 17 STNK, tiga SIM dan kendaraan bermotor sebanyak 10 unit. Kendaraan tersebut dianggap tidak laik jalan, sehingga harus diamankan sementara di Kantor Sat Lantas Polresta Banyumas. “Untuk kendaraan yang memang tidak memiliki surat-surat sama sekali, dibawa ke Polresta Banyumas untuk melaksanakan proses lebih lanjut,” ujarnya.
Rencananya operasi tersebut bakal dilaksanakan secara rutin, dengan lokasi dan hari yang berbeda-beda, untuk memastikan seluruh kendaraan yang melintas di Kabupaten Banyumas dalam keadaan laik jalan.