SERAYUNEWS– Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten (Disnakerintrans) Wonosobo melibatkan para ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) dan tokoh masyarakat, untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya.
Kepala Bidang Pembinaan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Wonosobo, Emy Prabandari memberi penjelasan. Dia menyebutkan, ada sejumlah desa di tiga kecamatan yang menjadi lokasi khusus (lokus) pencegahan TPPO. Antara lain di Kecamatan Kaliwiro, Kecamatan Selomerto dan Kecamatan Wadaslintang.
Tiga kecamatan ini tercatat banyak warganya berangkat keluar negeri untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia. Dinas berupaya menggandeng kepolisian dan kejaksaan dalam memberikan sosialisasi, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam mengupayakan pencegahan TPPO.
Menurut Emy Prabandari, pihaknya mengundang beberapa desa lokus yang ada di tiga kecamatan tersebut. Peserta kegiatan adalah para ketua RW dan ketua RT dan perwakilan masyarakat. Karena, mereka merupakan tangan kanan pemerintah yang berada di tingkat bawah dan dekat dengan masyarakat.
Harapannya, mereka bisa memberikan edukasi dan pemahaman kepada warganya terkait pekerjaan di luar negeri sesuai prosedur yang ada. Sosialisasi juga untuk memberikan pemahaman kepada aparat pemerintah yang bersinggungan langsung dengan kependudukan, sehingga memahami bahaya atas akibat dari TPPO.
“Sebetulnya kegiatan sosialisasi setiap tahun dengan menyesuaikan anggaran yang ada. Untuk tahun ini kami mengadakan di tiga lokasi yaitu di Kecamatan Kaliwiro, Kecamatan Selomerto dan Kecamatan Wadaslintang,” beber Emy Prabandari saat di Aula Kecamatan Selomerto.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemeritah Kabupaten Wonosobo, Yusuf Haryanto menyebutkan, pencegahan dan penanganan TPPO tidak akan optimal tanpa peran aktif masyarakat. Karena, TTPO adalah kejahatan yang tidak hanya terjadi dalam satu wilayah dan negara melainkan sampai antarnegara.
Beberapa hal bisa untuk mencegah TPPO, yaitu memberi pengetahuan dan sosialisasi masalah TPPO kepada masyarakat. Selain itu, turut berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan kasus, serta mengarahkan anggota keluarga untuk lebih hati-hati dalam mencari teman.