SERAYUNEWS – Oki Kristodiawan (26), warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden Banyumas yang sebelumnya ditangkap karena dugaan pencurian sepeda motor, dipulangkan polisi dalam keadaan meninggal.
Karena tak terima dengan kondisi itu, pihak keluarga menuntut kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
“Ada luka di badan sampai pinggang, ada lubang di muka, betis, punggung, lengan, kaki, dengkul, pergelangan kaki. Saat jenazah diserahkan, katanya meninggal karena mengkonsumsi alkohol berlebihan. Karena itu, pihak keluarga minta diautopsi,” kata Silvia Devi Soembarto, kuasa hukum keluarganya, Senin (5/6/2023).
Silvia menambahkan, setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, mereka menuntut tiga permintaan yakni harus mengusut tuntas dan pelaku harus dihukum.
“Kita tidak berasumsi siapa pelakunya, tetapi wajib dihukum. Polresta harus mengadakan konferensi pers, untuk transparasi dan keterbukaan. Keluarga minta ganti rugi, meski nyawa tidak bisa disamakan dengan uang atau barang,” kata dia.
Jenazah Oki dipulangkan ke rumah duka pada tanggal 2 Juni 2023 lalu dengan menggunakan ambulans. Saat itu pihak kepolisian menyampaikan, almarhum meninggal karena kebanyakan minum alkohol sehingga gagal ginjal.
“Tetapi saat keluarga ingin melihat mayatnya, tidak diizinkan. Baru kemudian difoto dan divideokan di rumah duka, sebelum dikubur,” ujarnya.