SERAYUNEWS – Dugaan pencemaran lingkungan di Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas yang dilaporkan warga karena limbah dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) terbukti benar.
Peninjauan lokasi yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) pada 2 Oktober 2025, menemukan fakta bahwa sistem pengelolaan limbah dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) tidak memenuhi standar teknis.
Kepala DLH Banyumas, Widodo Sugiri, S.T., menegaskan bahwa sistem pembuangan limbah tersebut tidak sesuai ketentuan.
“Jelas tidak sesuai dengan kubikasi pembuangan limbah. Artinya harus diperbaiki karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan,” ujarnya.
Hasil uji laboratorium Dinkes pada 17 September 2025 juga mendukung keluhan warga. Staf Dinkes menyatakan bahwa “Kondisi air sumur berada di bawah standar kelayakan, keruh dan berbau akibat tercemar,” katanya.
Meskipun pemerintah kecamatan telah merespons aduan warga sejak 27 September dan melakukan rapat koordinasi, warga terdampak tetap bersikeras meminta agar operasional dapur MBG/SPPG ditutup. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti temuan ini dengan solusi teknis dan koordinasi lintas sektor.
Diberitakan sebelumnya, Sumur milik warga wilayah RT 2 RW 2 di Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat keruh dan berbau. Kondisi itu mulai terjadi sekitar dua bulan terakhir. Diduga, kondisi itu dampak karena tercemar dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Oki Radityo, salah satu warga terdampak mengatakan bahwa dari awal didirikannya dapur MBG sudah melakukan kesalahan. Satu diantaranya, tanpa ada ijin dan sosialisasi kepada warga sekitar.
“Pembuatan dapur MBG pasti ada SOP dan standar yang jelas, termasuk sosialisasi dan izin kepada warga sekitar, itu diabaikan. Sekarang timbul masalah, pemilik dapur baru mau menemui warga, dan warga seolah-olah dipaksa untuk menerima dampaknya,” kata Oki, Selasa (30/09/2025).