SERAYUNEWS-Pemerintah Kabupaten Cilacap terus mendorong pertumbuhan sektor industri daerah melalui langkah strategis jangka panjang. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap yang digelar pada Senin (26/5/2025), Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Cilacap (RPIK) Tahun 2024–2044.
Dalam paparannya, Bupati Syamsul menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan. Menurutnya, RPIK ini akan menjadi pedoman utama dalam mengarahkan pembangunan industri yang tidak hanya memaksimalkan potensi lokal, tetapi juga menciptakan manfaat konkret bagi masyarakat.
“RPIK menjadi landasan agar pembangunan industri lebih terarah dan terencana, mampu memanfaatkan potensi yang ada secara optimal, serta menjamin keberlanjutan. Harapannya, industri lokal dapat membuka akses kesempatan kerja, mendorong kemitraan antara Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan industri skala besar,” ujar Syamsul.
Lebih jauh, RPIK juga dirancang untuk mendukung arah kebijakan pembangunan industri nasional dan provinsi. Dokumen ini akan merinci sasaran, strategi, dan rencana aksi pembangunan Industri Unggulan Daerah sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Pemerataan pembangunan industri sangat penting untuk memperkuat ketahanan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata,” imbuhnya.
Bupati Syamsul menambahkan, pengembangan industri unggulan juga dimaksudkan sebagai sarana promosi daerah, yang diharapkan dapat menarik minat investor dan memperkuat citra positif Kabupaten Cilacap di mata publik nasional maupun internasional.
“Industri unggulan bisa menjadi simbol kekuatan daerah, sekaligus cerminan daya saing yang ingin kita tampilkan ke luar,” katanya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno, dihadiri Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, dan para Wakil Ketua DPRD. Hadir pula pejabat Forkopimda, Kepala OPD dan para anggota DPRD.