Purbalingga, serayunews.com
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Purbalingga Puput Adi Purnomo mengatakan, pihaknya tegah menjajaki kemungkinan mengajukan Rancangan Perda (Raperda) tentang peningkatan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.
“Rencananya akan kami ajukan menjadi Raperda inisiatif DPRD pada tahun depan,” kata Puput.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga diminta lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan, untuk mendongkrak PAD Kabupaten Purbalingga.
“Salah satu dukungan kami adalah dengan menyusun Raperda ini. Namun, ini masih dalam tahap awal,” ujarnya.
Langkah awal penyusunan Raperda tersebut, dilakukan Komisi II DPRD Kabupaten Purbalingga, dengan melaksanakan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Banyumas.
“Selain untuk mengetahui apa saja yang bisa dijadikan potensi PAD Kabupaten Purbalingga melalui MPP. Kunjungan kami juga untuk mengetahui bagaimana mendirikan MPP,” katanya.
Apalagi, lanjut Politisi PKB ini, Pemkab Purbalingga memiliki rencana mendirikan MPP tahun depan. Pendirian MPP menjadi salah satu prioritas utama program kerja dari Pemkab Purbalingga. Hal itu, dibuktikan dengan instruksi langsung dari Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi kepada Sekda Purbalingga yang baru Herni Sulasti, untuk mengawal pendirian MPP tahun depan.