
SERAYUNEWS– Upaya pemerintah dalam mendukung pengembangan sektor ekonomi mikro, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Cilacap menyerahkan bantuan sejumlah gerobak usaha kepada warga di Jeruklegi Cilacap, Selasa (8/8/2023)
“Dalam alokasi bantuan ini, Kecamatan Jeruklegi termasuk mendapatkan alokasi cukup banyak yaitu 17 unit gerobak. Ada dua kecamatan yang mendapatkan alokasi sama yakni Cimanggu dan Jeruklegi. Yang lainnya kecil-kecil,” kata Kepala DPKU Cilacap, Umar Said.
Umar Said, mengatakan bahwa tahun 2023 ini, pihaknya mengalokasikan bantuan gerobak usaha sebanyak 52 unit dari APBD definitif. Dari alokasi tersebut, Kecamatan Jeruklegi memperoleh sebanyak 17 unit gerobak usaha. Umar mengimbau agar penerima memanfaatkan bantuan ini secara optimal untuk meningkatkan usaha dan perekonomian.
Untuk memastikan tujuan ini tercapai, pihak DPKUKM Kabupaten Cilacap juga akan melakukan pemantauan secara berkala. Gunanya memastikan penggunaan gerobak-gerobak tersebut sesuai dengan peruntukannya dan tidak mengalami perubahan fungsi yang tidak semestinya.
“Pasti kita pantau masing-masing mereka gunakan untuk apa. Kalau tidak mereka gunakan sayang sekali. Akan ada tindakan kalau tidak mereka gunakan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Jeruklegi, Rosikin berharap agar bantuan ini memberikan manfaat yang signifikan bagi para penerima. Dia juga berterima kasih atas alokasi bantuan yang cukup besar kepada Kecamatan Jeruklegi.
“Ini sudah by name by address. Kita bersyukur karena daripada kecamatan lain alokasi untuk kita cukup banyak. Mudah-mudahan bermanfaat,” kata Rosikin.
Meski alokasi bantuan ini belum merata bagi seluruh pelaku UKM di wilayah Jeruklegi. Namun langkah ini harapannya dapat memberikan dorongan bagi perkembangan sektor ekonomi mikro serta memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha lokal untuk mengembangkan potensi bisnis mereka.
Adanya penyaluran bantuan gerobak usaha ini, harapannya Kecamatan Jeruklegi dan wilayah-wilayah sekitarnya akan mengalami peningkatan dalam hal usaha mikro dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.