Purwokerto, Serayunews.com
Salah satunya adalah kegiatan yang digelar Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) beberapa waktu lalu, dimana DPMPTSP turut membuka stan kepengurusan NIB di kampus tersebut.
“Kita selalu berusaha untuk menyasar kepada para pelaku usaha, sehingga kegiatan yang bisa mendekatkan kita kepada kalangan pelaku usaha, selalu kita layani,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf, Kamis (13/1/2022).
Lebih lanjut Amrin menuturkan, saat ini salah satu kendala yang banyak dialami pelaku Usaha Mirko Kecil dan Menengah (UMKM) adalah karena belum memiliki legalitas. Akibatnya, pemasaran produk masih terbatas. Selain itu, pelaku UMKM juga tidak bisa mengakses berbagai bantuan dari pemerintah jika belum memiliki legalitas.
“Jadi legalitas usaha itu sangat penting, hal ini yang terus kita sosialisasikan dan tanamkan kepada para pelaku usaha. Sebab, berbagai bantuan dari pemerintah juga hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang sudah memiliki legalitas,” jelasnya.
Dalam kegiatan Sunday Morning ke UMP lalu, DPMPTSP Banyumas menerjunkan enam orang petugas untuk melayani pembuatan NIB di tempat. Selanjutnya, Amrin menyatakan komitmennya untuk terus hadir dalam kegiatan serupa yang dilaksanakan UMK terkait pembinaan terhadap UMKM. DPMPTSP juga membuka diri terhadap berbagai pihak yang membutuhkan atau bisa mendekatkan DPMPTSP kepada pelaku usaha dalam kepengurusan NIB.
DPMPTSP Kabupaten Banyumas juga melakukan gerakan legalisasi UMKM hingga ke desa-desa dengan merangkul kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melaksanakan gerakan legalisasi UMKM tersebut.
“Masih banyak pelaku UMKM yang mengurus NIB, hal ini menunjukan bahwa usaha tersebut masih tetap eksis di tengah pandemi. UMKM yang banyak mengurus NIB antara lain di bidang kuliner, seperti penjual jajanan tradisional, penjual makanan yang menggunakan gerobak dorong, warung makan dan lain-lain,” terangnya.