SERAYUNEWS– DPRD Kabupaten Banjarnegara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Meski disetujui, sejumlah fraksi menyampaikan kritik dan catatan penting atas kebijakan anggaran tersebut.
Persetujuan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Banjarnegara, Selasa (29/7/2025), dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap RAPBD Perubahan Tahun 2025.
Melalui juru bicara Sriyadi, Fraksi Partai Gerindra menyoroti bahwa perubahan anggaran hanya bersifat administratif melalui pergeseran jenis belanja. Pendapatan daerah tetap Rp 2,282 triliun, sementara belanja mencapai Rp 2,312 triliun.
“Kami menyayangkan perubahan ini belum menjawab kebutuhan strategis masyarakat,” ujar Sriyadi.
Fraksi ini mendorong perubahan APBD dijadikan momentum untuk memperkuat program dan mendukung produktivitas ekonomi melalui efisiensi belanja.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), melalui juru bicara Sodikin Dwi Mulyono, mengungkapkan adanya celah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan kondisi ekonomi lokal.
“Kami harap ada evaluasi dan kajian untuk peningkatan target PAD,” ucapnya.
Fraksi PAN juga menekankan pentingnya penetapan skala prioritas pembangunan dan penyelesaian masalah mendasar seperti kemiskinan dan pengangguran.
Fraksi Partai Demokrat melalui Nur Aziz menyampaikan lima poin penting, termasuk:
“OPD harus gerak cepat merealisasikan program sesuai jadwal,” tegas Nur Aziz.
Melalui juru bicara Dedi Suromli, Fraksi PKS menyampaikan 10 catatan penting. Isu-isu yang disoroti antara lain:
“Banyak orang tua siswa kesulitan akses LKPD digital karena keterbatasan perangkat,” ujar Dedi.
Fraksi PKS juga mendorong optimalisasi potensi pendapatan daerah, pengembangan pariwisata, dan pemberian hibah untuk TPA, Majelis Taklim, UMKM, hingga kelompok seni.
Fraksi Golkar, PKB, PDIP, dan NasDem Hanura juga memberi catatan terkait persoalan strategis di Banjarnegara. Mereka menyoroti:
Sidang Paripurna ini mencerminkan dinamika politik yang sehat dalam penyusunan anggaran. Meskipun RAPBD Perubahan 2025 disahkan, beragam catatan dari fraksi menandai adanya ruang evaluasi untuk memperbaiki arah kebijakan pembangunan di Banjarnegara.