
SERAYUNEWS– DPRD Jateng menetapkan Pokok-Pokok Pikiran untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Pokok Pikiran tersebut mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan pemangku kepentingan di berbagai wilayah. Total ada 39.272 total usulan anggaran senilai Rp8,95 triliun untuk pembangunan Jateng.
Penetapan Pokok-Pokok Pikiran tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Selasa, 28 Oktober 2025. Ketua DPRD Jateng Sumanto memimpin Rapat Paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD Mohammad Saleh dan Setya Arinugraha.
Sumanto mengatakan, Pokok-Pokok Pikiran tersebut berasal dari berbagai aspirasi dan masukan strategis yang dihimpun dari hasil reses, kunjungan kerja, dan dialog bersama masyarakat serta pemangku kepentingan di berbagai wilayah.
“Masukan-masukan ini mencerminkan kebutuhan riil di lapangan dan diharapkan menjadi pertimbangan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah yang lebih responsif, partisipatif dan berkelanjutan,” katanya.
DPRD Jateng menyoroti sejumlah isu strategis utama terkait tingkat kesejahteraan masyarakat yang perlu mendapat perhatian. Terutama terkait kemiskinan yang masih tinggi dan bersifat multidimensi. Menurut wakil rakyat, tantangan tersebut saling terkait dengan kebutuhan transformasi menyeluruh di berbagai bidang pembangunan.

Karena itu, hal-hal yang perlu mendapat dorongan adalah ekonomi berdaya saing, upaya peningkatan SDM berkualitas, ketahanan pangan, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, serta adaptif. DPRD Jateng juga menetapkan Tiga Pilar Utama Pembangunan 2026. Yaitu melalui tata kelola berintegritas, ekonomi berkelanjutan, dan SDM berkarakter.
“Ketiga pilar ini saling terkait untuk mendukung dan menciptakan Jawa Tengah yang lebih sejahtera, maju dan berkelanjutan dengan pembangunan berbasis potensi lokal dan kebutuhan daerah,” katanya.
Dalam bidang pemerintahan, DPRD Jateng mendorong tata kelola pemerintahan menuju birokrasi yang berintegritas, dinamis, dan berbasis teknologi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik serta kapasitas aparatur. Hal tersebut bisa dilakukan melalui sinkronisasi kebijakan, penguatan SDM aparatur, serta regulasi dan sosialisasi.
Selain itu, perlu mewujudkan perekonomian yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan dengan fokus kebijakan “Meneguhkan Posisi Jawa Tengah sebagai Lumbung Pangan Nasional”.
Pada bidang keuangan daerah, dewan meminta pengelolaan fiskal yang akuntabel dan berbasis kinerja dengan mematuhi batasan belanja wajib. Selain itu, memastikan penggunaan anggaran optimal untuk program prioritas tanpa mengorbankan layanan dasar ke masyarakat. Upaya tersebut dapat melalui pengendalian belanja, realokasi anggaran, dan optimalisasi PAD.
Sedangkan dalam bidang pembangunan dan lingkungan hidup, dewan meminta Pemprov mengintegrasikan aspek tata ruang, mitigasi bencana, dan kelestarian lingkungan hidup dalam kebijakan pembangunan untuk ketahanan wilayah jangka panjang.
Sementara dalam bidang bidang kesejahteraan rakyat, Pemprov perlu memperkuat pemerataan akses dan kualitas layanan dasar untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial di seluruh wilayah Jateng.
Total ada 39.272 usulan anggaran senilai Rp8,95 triliun untuk pembangunan Jateng. Diantaranya terdiri dari 11.618 hibah senilai Rp1,9 triliun, 935 bantuan keuangan kabupaten/kota sebesar Rp2 triliun, 789 bantuan keuangan pendidikan senilai Rp82,7 triliun, dan 25.924 bantuan desa sebesar Rp4,9 triliun untuk sarana prasarana pemerintah desa.