
SERAYUNEWS – Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Purbalingga kini didominasi oleh kalangan pelajar. Data klinik rehabilitasi narkoba menunjukkan, dari total 44 klien yang mendapatkan penanganan, sebanyak 25 orang di antaranya merupakan pelajar.
Kepala BNN Purbalingga, Nasrudin, pada Selasa (20/1/2026), membenarkan kondisi tersebut. Berdasarkan data akhir tahun 2025, lebih dari 80 persen klien pelajar masuk dalam kategori multiple user atau pengguna lebih dari satu jenis zat.
Zat yang dikonsumsi meliputi minuman beralkohol, kelompok psikotropika, sedatif, hingga opioid.
“Bujukan dan lingkaran pertemanan menjadi motif terjadinya penyalahgunaan di kalangan usia pelajar,” paparnya.
Menanggapi fenomena ini, BNN Purbalingga terus menggiatkan sosialisasi serta upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui program Ananda Bersinar.
Program ini merupakan gerakan nasional anti-narkotika yang digagas oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dengan fokus melindungi anak-anak dan generasi muda dari bahaya narkoba.
Nama “Ananda Bersinar” merupakan singkatan dari Aksi Nasional Anti Narkotika dan Ketahanan Bangsa Dimulai dari Anak.
BNN Purbalingga juga telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Heru Sri Wibowo, untuk memperkuat implementasi program tersebut di lingkungan sekolah.
Pihak BNN berharap program Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai Dari Anak dapat semakin berdampak di tengah meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba pada usia produktif.
“Termasuk di Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.
Nasrudin menegaskan, sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pelajar tidak lagi cukup jika hanya membahas jenis dan dampak zat adiktif.
Upaya pencegahan harus diperkuat melalui pembentukan karakter, ketahanan diri, serta kemampuan menolak ajakan negatif.
Menurutnya, langkah tersebut sudah mendesak untuk segera dieksekusi secara sistematis dan berkelanjutan.
“Akselerasi Ananda Bersinar salah satunya bisa dimulai melalui Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN) berupa menyisipkan pesan-pesan anti narkoba dalam berbagai mata pelajaran sebagai sebuah kesatuan, seperti Penjaskes, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan atau bahkan bisa juga pada kegiatan ekstrakurikuler Gerakan Pramuka,” imbuhnya.