SERAYUNEWS – DPRD Kabupaten Purbalingga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Raperda.
Masing-masing Raperda Kabupaten Layak Anak, dan Raperda Keterbukaan Informasi Publik. Kemudian Raperda tentang Penyertaaan Modal Pemkab Purbalingga kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2025-2029, serta Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Artha Perwira.
Wakil Ketua DPRD Purbalingga, Aman Waliyudin mengatakan, sebelumnya seluruh fraksi di DPRD Purbalingga telah menyampaikan pandangan umum terkait Raperda tersebut. Semuanya sepakat agar Raperda tersebut dibahas di tingkat selanjutnya.
“Kami segera membentuk Pansus untuk membahas empat Raperda dari Pemkab tersebut,” jelasnya.
Sementara itu Wabup Purbalingga Dimas Prasetyahani dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih atas dukungan dari seluruh fraksi.
“Apabila Raperda tersebut telah disetujui, maka akan segera penyusunan Peraturan Bupati sebagai pelaksana dari Perda,” ujarnya.
Wabup Dimas melanjutkan, sebagian Raperda sebelumnya telah mempunyai regulasi. Sebagai contoh Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Purbalingga Kepada BUMD Tahun 2025-2029.
Sebelumnya telah ada Perda No 5 Tahun 2019, namun realisasinya penambahan penyertaan modal kepada BUMD tersebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Serta hasil kinerja dan perkembangan usaha BUMD yang bersangkutan.
“Untuk penjelasan secara lebih rinci dan lebih teknis mengenai berbagai hal yang masih perlu pendalaman. Dapat kiranya nanti jadi bahasan pada kesempatan rapat panitia khusus,” ujarnya.
Wabup juga menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak anak dan memastikan kesejahteraan mereka.
Pemkab Purbalingga telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak.
Selain itu, Kabupaten Purbalingga juga telah meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori Madya.
“Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang lebih baik bagi anak, kerja sama terus dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, dan akademisi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan anak dan membuka ruang diskusi. Serta kolaborasi guna menciptakan kebijakan yang lebih efektif demi masa depan anak-anak yang lebih baik,” tuturnya.