SERAYUNEWS– Bupati Fahmi Muhammad Hanif dan seluruh fraksi di DPRD Purbalingga sepakat dengan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD untuk dibahas lebih lanjut di tingkat komisi. Penyampaian tanggapan fraksi digelar dalam rapat Paripurna DPRD, Selasa (16/9/2025), di Ruang Rapat DPRD, yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga Dimas Prasetyahani mewakili Bupati Fahmi Muhammad Hanif.
Keempat Raperda Prakarsa masing-masing adalah Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Raperda tentang Sistem Penyediaan Air Minum.
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa secara yuridis formal, keempat Raperda telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan, baik dari sisi format maupun sistematika isi. “Dengan pertimbangan tersebut maka setelah kami mencermati dan mempelajari, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim maka Fraksi PDI Perjuangan bisa menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa ini dibahas di tingkat komisi,” kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Nurani Diah Permatasari.
Fraksi PKB menekankan pentingnya menyiapkan skema anggaran sejak awal agar Perda yang dihasilkan tidak berhenti di tataran normatif. “Dengan demikian, Perda tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar dapat dijalankan secara operasional dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Juru Bicara Fraksi PKB, Titi Yeni Sugiart
Fraksi PKS menilai Raperda tentang Kerja Sama Daerah dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. “Agar lebih implementatif, maka objek kerjasama di dalam raperda ini perlu dirinci lebih lanjut,” kata Juru Bicara Fraksi PKS, Padang Kusumo.
Fraksi Partai Golkar mengingatkan agar pembahasan keempat Raperda dilakukan secara cermat. “Hal ini mengingat keempat Raperda tersebut bersentuhan dengan masalah-masalah dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” kata Juru Bicara Partai Golkar, Teguh Dwiyanto.
Fraksi Gerindra menyatakan sepakat dengan adanya perbaikan teknis maupun muatan materi dalam penyusunan Raperda. “Fraksi Gerindra juga sependapat bahwa di samping mempedomani hierarki peraturan perundang-undangan juga bisa memperhatikan unsur kearifan lokal yang ada di Kabupaten Purbalingga untuk dimasukkan sebagai materi Peraturan Daerah dimaksud,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra, Bambang Supriyanto.
Fraksi Amanat Demokrat pada prinsipnya menyambut baik dukungan Bupati terhadap keempat Raperda prakarsa. “Fraksi Amanat Demokrat berpendapat bahwa secara teknis maupun muatan materinya secara rinci lebih banyak dituangkan dalam Peraturan Bupati,” kata Juru Bicara Fraksi Amanat Demokrat, Predi Setiaji.