SERAYUNEWS – Dua kades (kepala desa) di Banyumas, mundur dari jabatannya demi jadi caleg. Kepastian tersebut, setelah mereka mendaftarkan diri di KPU Banyumas.
Kabar adanya dua kades yang mundur demi jadi caleg itu, dibenarkan Purwadi Santoso, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyumas.
Purwadi juga sudah menerima surat pengunduran diri kades Karangsalam, Kecamatan Kemranjen dan Dermaji, Kecamatan Lumbir.
“Sementara baru dua yang mengundurkan diri, kades Karangsalam dan Dermaji. Kemarin suratnya harus diperbaiki, karena ada kekurangan,” kata dia, Jumat (12/5/2023).
Purwadi menambahkan, ada kemungkinan kades lainnya yang dalam waktu dekat ini mengundurkan diri juga untuk menjadi caleg.
“Prosedurnya yang penting, mengajukan pengunduran diri sebagai syarat berkasnya. Kalau kades itu suratnya diajukan ke camat,” ujarnya.
Surat tanda terima dari camat sangat penting, karena harus dilampirkan pada saat pendaftaran sebagai syarat pencalegan tahap pertama.