SERAYUNEWS – Arus balik Lebaran 2026 menjadi perhatian utama masyarakat, khususnya bagi para pemudik yang kembali ke kota asal.
Salah satu kebijakan yang banyak dicari informasinya adalah penerapan sistem satu arah atau one way.
Kebijakan ini dinilai efektif untuk mengurai kemacetan di jalur utama, terutama di ruas tol yang menjadi titik kepadatan kendaraan.
Berdasarkan informasi resmi dari kepolisian, penerapan one way arus balik telah dijadwalkan secara rinci agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik.
Selain itu, kebijakan ini juga dikombinasikan dengan sistem lalu lintas lainnya untuk memastikan arus kendaraan tetap terkendali selama periode pasca-Lebaran.
Jadwal dan Waktu Penerapan One Way Arus Balik
Penerapan sistem one way arus balik Lebaran 2026 dimulai pada Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB dan dijadwalkan berakhir pada Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Selama periode tersebut, seluruh lajur di ruas tol tertentu difokuskan untuk kendaraan yang menuju arah Jakarta.
Adapun jalur yang terdampak kebijakan ini meliputi ruas tol dari KM 421 Tol Semarang–Solo hingga KM 70 Tol Jakarta–Cikampek.
Dengan pengaturan ini, kendaraan dari arah Jawa Tengah dan sekitarnya dapat melaju lebih lancar menuju ibu kota tanpa hambatan dari arus berlawanan.
Penetapan waktu yang cukup panjang ini bertujuan untuk mengakomodasi lonjakan kendaraan yang terjadi secara bertahap selama masa arus balik.
Dengan demikian, distribusi kendaraan diharapkan lebih merata dan tidak menumpuk di waktu tertentu saja.
Skema One Way Lokal dan Kebijakan Situasional
Selain penerapan one way nasional, pihak kepolisian juga memberlakukan skema one way lokal yang bersifat situasional.
Sistem ini biasanya diterapkan di ruas tertentu seperti dari Gerbang Tol Kalikangkung hingga wilayah Boyolali.
Penerapan one way lokal dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan. Artinya, jika terjadi kepadatan yang cukup tinggi di titik tertentu, petugas berwenang dapat langsung memberlakukan sistem satu arah untuk sementara waktu guna memperlancar arus lalu lintas.
Fleksibilitas ini menjadi bagian penting dalam manajemen lalu lintas selama arus balik, mengingat kondisi di jalan bisa berubah dengan cepat tergantung volume kendaraan.
Kombinasi dengan Sistem Ganjil Genap
Selain sistem one way, kebijakan ganjil genap juga diterapkan secara bersamaan selama periode arus balik Lebaran 2026.
Aturan ini berlaku mulai Senin, 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Penerapan ganjil genap dilakukan di ruas tol dari KM 414 Tol Semarang–Batang hingga KM 47 Tol Jakarta–Cikampek.
Kebijakan ini mengatur kendaraan berdasarkan nomor pelat agar jumlah kendaraan yang melintas dapat dikendalikan.
Dengan adanya kombinasi dua sistem ini, diharapkan kepadatan kendaraan dapat ditekan secara signifikan, sehingga perjalanan menjadi lebih lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
Prediksi Puncak Arus Balik dan Imbauan untuk Pemudik
Pihak kepolisian memprediksi bahwa puncak arus balik Lebaran 2026 terjadi dalam dua tahap, yakni pada 23–24 Maret dan 28–29 Maret 2026.
Pola ini menunjukkan bahwa arus kendaraan tidak terjadi sekaligus, melainkan terbagi dalam beberapa gelombang.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak hanya mengandalkan satu waktu perjalanan.
Pemudik disarankan memilih waktu yang lebih fleksibel serta memperhatikan informasi terkini terkait rekayasa lalu lintas.
Selain itu, penting bagi pengguna jalan untuk selalu memantau update resmi dari pihak kepolisian melalui media sosial atau kanal informasi lainnya.
Hal ini karena penerapan sistem seperti one way dan contraflow dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi di lapangan.
Dengan penerapan kebijakan yang terstruktur dan dukungan dari masyarakat, diharapkan arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan minim hambatan.***