Purbalingga, serayunews.com
Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan, selama dua pekan itu masih banyak pengendara yang melanggar. Tercatat, ada 4.270 kendaraan melanggar aturan lalu lintas.
“Sebanyak 3.553 pelanggaran di antaranya tilang secara elektronik menggunakan ETLE (electronic traffic law enforcement, red),” katanya.
Selain pelanggar yang kena sanksi tilang, sebanyak 717 pelanggaran kena sanksi teguran oleh petugas di lapangan.
“Tidak semua pelanggaran yang terjadi kena sanksi tilang,” ujarnya.
AKP Rizky menyampaikan, selama Operasi Patuh Candi 2022 terjadi empat kecelakaan lalu lintas dengan kerugian material Rp 1,8 juta.
“Satu korban meninggal dunia dan enam korban mengalami luka ringan,” katanya.
Kegiatan lain selama operasi patuh candi oleh Satlantas Polres Purbalingga, yakni sosialisasi keselamatan berlalu lintas di sejumlah komunitas.
Di antaranya, safety riding bersama anggota Kodim 0702 Purbalingga, deklarasi memakai helm diikuti 500 anak di MI Sambas, sarapan bareng sopir di Terminal Purbalingga, serta terapi keselamatan kepada Pelanggar Lalu Lintas di bawah umur.