SERAYUNEWS– Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mencatat, dua pekan menggelar Operasi Patuh Candi 2023, pelanggaran lalu lintas mencapai 235.342 kejadian. Dari jumlah tersebut sebanyak 161.480 pelanggar kena tilang, sedangkan 73.342 pelanggar mendapat sanksi teguran.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto merinci, pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 25.029 pelanggar kena tilang secara manual. Sebanyak 19.517 pelanggar kena tilang melalui ETLE statis. Sementara, 116.934 pelanggar kena tilang melalui ETLE mobile.
Menurut Kabidhumas Polda Jateng, dari data ini maka mayoritas penindakan melalui sarana ETLE baik statis maupun mobile. Adapun jenis pelanggaran yang mendominasi, adalah pengendara yang tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman. Lalu, melebihi batas kecepatan dan knalpot yang tidak standard.
Daripada tahun 2022, penindakan pada pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh 2023 meningkatkan drastis. Pada tahun 2022, pengguna jalan yang kena tilang manual berjumlah 1.205 pelanggar. Pengguna jalan kena tilang melalui ETLE statis sejumlah 9.482 pelanggar dan kena tilang melalui ETLE mobile berjumlah 95.833 pelanggar.
Sedangkan untuk pelanggar lalu lintas yang mendapat sanksi teguran berjumlah 64.082 pelanggar. “Jadi, daripada tahun 2022, tren pelanggaran yang kami catat pada Operasi Patuh Candi tahun ini meningkat sekitar 100 persen,” ungkap Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Dia mengatakan, Operasi Patuh Candi 2023 telah sejak 10 hingga 23 Juli 2023 lalu. Dalam kurun waktu tersebut, jajaran Polda Jateng dan Polres jajaran melaksanakan ratusan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalulintas hingga penegakan hukum di jalan raya.
“Operasi Patuh Candi menitikberatkan kampanye untuk mengurangi fatalitas korban laka. Selain itu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” ujar Kabidhumas Polda Jateng dalam keterangan Humas Polda Jateng dikutip serayunews.com, Rabu (26/7/2023).
Meski demikian, kata dia, penindakan terhadap para pengguna jalan yang melanggar tetap berjalan. Namun, tidak ada razia stasioner atau razia yang terpusat di suatu titik. Hal ini karena mayoritas penindakan melalui sarana ETLE baik statis maupun mobile.