SERAYUNEWS – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang profesor di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto terus menjadi sorotan publik.
Dekanat FISIP memastikan bahwa korban tidak akan mendapat intimidasi dalam bentuk apapun, termasuk terkait penilaian akademik.
Dekan FISIP Unsoed, Dr Slamet Rosyadi S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah cepat untuk melindungi korban. Salah satunya dengan mengalihkan semua bimbingan skripsi dari terlapor kepada dosen lain.
“Sudah saya sampaikan, untuk bimbingan pelapor, bimbingan skripsi mahasiswa dan mahasiswi sudah kita lepaskan. Dialihkan ke pembimbing lain untuk meminimalkan risiko,” kata Slamet, Selasa (29/07/2025).
Tak hanya bimbingan, pihak dekanat juga tengah mengkaji penggantian pengampu mata kuliah yang sebelumnya dipegang oleh terlapor, yakni Prof Dr Adhi Imam Sulaiman S.I.P., M.Si. Tujuannya agar korban merasa aman dan nilai tidak dipengaruhi.
“Sudah kita koordinasikan dengan tim teaching untuk mata kuliah yang diampu terlapor. Nilai tidak akan terpengaruh,” tambah Slamet.
Meski sudah dicopot dari sejumlah kegiatan akademik, Slamet mengakui bahwa status terlapor masih aktif sebagai dosen. Pihak fakultas belum bisa memberikan sanksi sebelum hasil pemeriksaan dari tim khusus selesai.
“Status masih aktif. Tim pemeriksa terus mendalami informasi sebagai dasar merumuskan sanksi,” jelasnya.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa FISIP Unsoed menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung fakultas pada Jumat (28/07/2025). Mereka menuntut kampus bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi pelakunya bergelar profesor.
Koordinator aksi, Adya Galih Musyafa, menyebut bahwa mahasiswa kecewa dengan lambatnya tindakan birokrat kampus.
“Yang ingin kami tuntut adalah tindak lanjut kasus kekerasan seksual ini. Yang kami inginkan adalah sikap tegas, sanksi kepada pelaku,” ujarnya saat aksi.
Mahasiswa menilai kasus ini telah mencoreng nama baik fakultas dan universitas, serta menuntut agar pelaku dipecat sebagai dosen.
“Sangat miris, sangat memprihatinkan. Ini mencoreng nama baik kampus. Maka tuntutan kami: pelaku dipecat,” tegas Adya.