Dugaan Penggelapan Rp 5 M, Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi
Bagikan:

SERAYUNEWS – Muncul dugaan penggelapan uang Rp 5 Miliar yang di lakukan oleh Mario Teguh dan Istri. Kini, keduanya dilaporkan ke polisi atas kasus tersebut.
Motivator bernama Maryono Teguh atau biasa dengan sapaan Mario Teguh dan istrinya di laporkan ke Polda Metro Jaya, 19 Juni 2023 lalu. Keduanya terduga terlibat penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar.
Mario di laporkan oleh seorang pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno, dengan laporan polisi (LP) yang teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023, sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT. LP-nya dengan nomor 3505, saat ini tengah di dalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya,” ucap kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen, di lansir dari laman Polda Metro Jaya, Jumat (14/7/2023).
Pihak pelapor, sudah mengeluarkan uang untuk kontrak sebagai Brand Ambassador (BA) produk skincare.
“Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skincare atau bisnis dari klien kami, tapi itu tidak di lakukan. Klien kami mengalami kerugian yang cukup besar,” ungkapnya
Mario Teguh di sebut telah mendapat somasi tiga kali, namun tak ada respon. Hingga akhirnya, pelapor memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.
Dalam konfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya laporan soal peristiwa tersebut.
“Iya, benar ada laporan tersebut,” ucap Trunoyudo.
Pihak kepolisian pun, kini tengah mendalami kasus yang menyeret publik figur itu.***