Advertisement
Advertisement
Purwokerto, serayunews.com
Sunar (50), warga RT 05 RW 02, Desa Dawuhan Wetan menjelaskan, sebelum penggrebekan tersebut, warga sudah sempat berdialog dengan T dan memintanya agar tidak datang lagi ke Desa Dawuhan Wetan.
“Sebelumnya sudah ada perjanjian, untuk tidak lagi datang ke sini,” kata dia.
Warga merasa geram, karena sudah banyak yang merasa tertipu. Bahkan, ada pasiennya yang sudah habis puluhan juta rupiah hingga ada yang sudah memotong kambing sesuai perintah T untuk syarat pengobatan.
Tetapi, ternyata bukannya menjadi sehat, justru penyakit tak kunjung sembuh.
“Ada yang dimintai Rp3 juta, Rp6 juta, Rp16 juta, sampai kambing warga ada yang dikorbankan,” ujarnya.
Saat penggrebekan menurut Sunar, T mengancam warga hingga akhirnya warga pun bersiap melawan. Hingga akhirnya petugas Polsek Kedungbanteng, datang dan mencoba melerai aksi tersebut. Dukun T pun diamankan ke Mapolsek Kedunbanteng.
Kapolsek Kedungbanteng, AKP Mugiono mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, terkait pria berinisial T tersebut.
“Mohon maaf, kami lagi mencari bahan keterangan,” ujar dia melalui pesan singkat.