SERAYUNEWS– Akhir tahun lalu, rencana pembongkaran ruko Stasiun Timur Purwokerto menjadi perbincangan. PT KA Properti Manajemen (KAPM) berencana akan membongkar ruko tersebut. PT KAMP pun meminta para pengusaha yang menyewa untuk mengosongkan ruko tersebut.
Paguyuban Pengusaha Pertokoan Stasiun Timur (P3ST) yang sudah puluhan tahun menempati lokasi tersebut keberatan. Mereka seperti tidak dianggap dan pihak PT KAPM secara tiba-tiba melayangkan surat untuk segera mengkosongkannya.
Saat itu, rencananya pada Januari 2024 ruko Stasiun Timur akan dibongkar. Namun, sampai saat ini pembongkaran belum berjalan.
Kuasa hukum P3ST Teddy Hartanto memberikan penjelasannya mengapa sampai lewat Januari 2024 belum ada pembongkaran. Dia mengatakan, antara pihaknya dengan PT KAMP ada kesepakatan. Kesepakatannya adalah pembongkaran menunggu selama enam bulan dari awal 2024.
“Ada pernyataan dan perjanjian atau kesepakatan menunggu selama enam bulan, menunggu pembangunan sebelah. Menunggu pembangunan belakang (belakang ruko) sampai progresnya 60 persen. Setelah itu baru dilakukan pembongkaran,” ujar Kuasa Hukum P3ST, Teddy Hartanto, Jumat (19/4/2024).
Menurut Teddy, setelah adanya pembongkaran dan progres pembangunan telah mencapai kesepakatan yang ada, nantinya penghuni ruko saat ini yang rata-rata merupakan kliennya bakal mendapatkan kesempatan membeli atau menempati satu ruangan. “Nanti baru rembugan lebih lanjut kepada para pihak, kami menjembatani sampai situ,” kata dia.
Sehingga untuk saat ini pihaknya masih menunggu progres selama enam bulan dari kesepakatan terakhir. “Kalau nggak salah bulan Juni (selesai perjanjian, red). Kalau belakang masih pembangunan dan saya kira masih lama. Harapannya masih sama seperti dulu, sesuai perjanjian di depan Pak Bupati dan Wakil Bupati pada saat itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum P3ST, Teddy Hartanto membenarkan bahwa PT KAPM meminta pengosongan. P3ST menerima surat bertanda tangan Testi Wulan Utami, Plt Vice President Properti PT KAPM itu, pada 26 Oktober 2023 lalu. Surat itu berisi pemberitahuan kepada seluruh anggota paguyuban, bahwa per Januari 2024 akan ada pembongkaran seluruh kios existing.
Dari surat tersebut, sekitar 600 orang yang menggantungkan kehidupannya di ruko-ruko tersebut terancam kehilangan lahan pekerjaan.