Cilacap, serayunews.com
Kunjungan dilakukan oleh Duta Besar Kerajaan Denmark untuk Indonesia, H.E. Lars Bo Larsen bersama Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. Kunjungan diterima oleh Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo dan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani.
Selain peningkatan hubungan bilateral kedua negara, kunjungan kali ini juga bertujuan untuk meninjau kembali teknologi refuse derived fuel (RDF) dalam pengelolaan sampah menjadi alternatif bahan bakar dan bahan baku, serta manfaatnya dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
Duta Besar Denmark, H.E. Lars Bo Larsen dalam sambutannya menyampaikan, Denmark mendukung keberadaan fasilitas RDF di Cilacap untuk mempercepat transisi hijau di Indonesia. Hal itu diyakini akan membawa banyak peluang dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.
Denmark juga berminat untuk berinvestasi pada proyek-proyek energi terbarukan khususnya pengolahan sampah menjadi energi. Fasilitas percontohan di Cilacap ini telah menunjukkan teknologi yang teruji dan memberi banyak pelajaran penting untuk menarik pendanaan bagi replikasi di daerah lain.
Teknologi RDF adalah upaya pengelolaan sampah berkelanjutan yang mampu mengubah sampah menjadi energi alternatif terbarukan dan dapat mengurangi emisi CO2. Setelah diresmikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pada 21 Juli 2020, saat ini fasilitas RDF telah beroperasi penuh dengan kapasitas 120150 ton sampah per hari.
Fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu yang pertama di Indonesia ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten Cilacap, atas dana hibah dari Pemerintah Kerajaan Denmark melalui program ESP3, dan didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta SBI yang ditunjuk sebagai operator.
Proyek ini diinisiasi oleh SBI sebagai perwujudan kepedulian lingkungan yang melibatkan banyak pemangku kepentingan terkait termasuk Pemerintah Kerajaan Denmark dalam studi awal hingga implementasi.
Sementara itu, Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo menyampikan, aplikasi teknologi ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. Pengelolaan limbah dan sampah menjadi energi alternatif terbarukan yang mengedepankan prinsip ekonomi sirkular, dapat membantu perwujudan pembangunan keberlanjutan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
“Kerja sama lintas pemangku kepentingan yang terjalin dalam proyek RDF di Cilacap ini, kami harap dapat terus berlangsung dan diterapkan di lebih banyak daerah di Indonesia,” kata Lilik Unggul Raharjo.
Manfaat pengelolaan sampah dengan teknologi RDF di Kabupaten Cilacap, bahkan menginspirasi Pemerintah Indonesia untuk mereplikasi teknologi RDF ke 34 kota di Indonesia sebagaimana disebut oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat peresmian fasilitas RDF di Cilacap tahun 2020 lalu.
Dalam perkembangannya, Kedutaan Denmark juga turut mendukung beberapa inisiatif antara lain dengan memberikan dukungan untuk studi kelayakan dalam proyek RDF Plant di Provinsi Aceh.
Selain di Kabupaten Cilacap, Tuban dan DKI Jakarta, pada tahun 2021, SBI telah menandatangani dua kesepakatan bersama untuk pengelolaan sampah regional milik Pemerintah Provinsi Aceh yang akan dibangun di TPA Blang Bintang, serta pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas berupa penerimaan residu sampah dari PDU Banyumas untuk dimanfaatkan di Pabrik SBI Cilacap.
SBI juga telah bekerja sama dengan pihak swasta yakni Unilever untuk mengurai problematika sampah dengan meningkatkan kapasitas sampah terolah menjadi RDF di fasilitas RDF Jeruklegi, Cilacap.
Sesi kunjungan ini diharapkan dapat memberikan banyak masukan dan manfaat bagi hubungan bilateral antara kedua negara dalam mendorong upaya waste to energy untuk membantu memberikan kontribusi dalam mengatasi persoalan sampah yang ada di Indonesia.