SERAYUNEWS – Dalam upaya efisiensi belanja APBN 2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalami pemangkasan anggaran hingga Rp 14 triliun.
Keputusan ini menuai perhatian publik karena berdampak pada berbagai program pendidikan, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang selama ini membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Pemangkasan anggaran ini menjadi sorotan utama setelah beredar laporan bahwa dana pendidikan terkena pemotongan signifikan. Hal ini memicu perdebatan di media sosial, khususnya di platform X.
Tagar “#SaveKIPKuliah” pun menjadi trending, mencerminkan kekhawatiran banyak pihak bahwa kebijakan ini akan menghambat akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang bergantung pada bantuan biaya kuliah.
Sebelum pemangkasan, Kemendikbudristek memiliki anggaran tambahan sebesar Rp 33,5 triliun dalam APBN. Namun, akibat kebijakan efisiensi, anggaran ini dikurangi 23,95% atau setara dengan Rp 8,03 triliun.
Dengan demikian, anggaran yang tersisa kini hanya Rp 25 triliun. Laporan yang beredar menunjukkan bahwa pemotongan terbesar terjadi pada pengeluaran alat tulis kantor (ATK), percetakan, hingga perjalanan dinas.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan memengaruhi program-program strategis, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan tunjangan sertifikasi guru.
Selain pendidikan dasar, pemangkasan juga berdampak pada perguruan tinggi, khususnya pada beasiswa dan tunjangan dosen. Beberapa program yang terkena dampak efisiensi meliputi:
Demikian efek pemangkasan anggaran pada KIP Kuliah dan beasiswa lain, lengkap dengan kategori yang dipangkas. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***