SERAYUNEWS-Sempat bikin geger, empat remaja di bawah umur diamankan warga setelah tertangkap tangan melakukan pencurian salak di kebun milik warga Desa Clapar, Kecamatan Madukara, Banjarnegara, Minggu (14/9/2025).
Kasus penangkapan bocah pencuri salak ini bermula saat sejumlah petani di Desa Clapar, Kecamatan Madukara sering kehilangan buah salak siap panen. Merasa geram, warga dan pemilik salak kemudian melakukan patroli.
Benar saja, pada Minggu 14 September sekitar pukul 17.00 WIB, warga melihat dua remaja di bawah umur sedang asyik memetik salak dan memasukkanya ke dalam karung. Pada saat itu, warga yang melihat langsung berusaha menangkap, namun dua pelaku langsung lari dan meninggalkan sepeda motornya.
Kepala Desa Clapar Somad mengatakan, selama ini warga merasa geram karena salak siap panen sering hilang di kebun. Padahal, saat ini harga salak sedang tinggi, yakni berkisar antara Rp 8.500 per kilogram.
Untuk itu, para pemilik kebun salak bersama warga secara bergotong royong melakukan ronda untuk menjaga kebun salak yang ada di Desa Clapar. Saat dilakukan ronda warga melihat aksi pencurian yang dilakukan dua anak dengan menggunakan sepeda motor.
“Warga yang melihat langsung mengejar dan menangkap pelaku, namun hanya satu pelaku yang berhasil diamankan. Setelah dimintai keterangan, ternyata aksi ini dilakukan oleh 4 orang yang semuanya masih duduk di bangku SMP. Bahkan satu anak masih duduk di kelas V SD,” katanya.
Menurutnya, dari hasil interogasi yang dilakukan warga, pelaku pencurian salak ini dilakukan oleh 4 anak. Bahkan, mereka mengaku sudah empat kali melakukan pencurian salak, dimana dari hasil penjualan salak ini dibagi empat anak.
Melihat pelaku pencurian anak di bawah umur, warga semakin geram, mereka melampiaskan kemarahannya dengan membakar motor pelaku. Tak hanya itu, warga juga langsung menyerahkan para pelaku di Mapolsek Madukara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kapolsek Madukara AKP Pringgo Setyono membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian salak di Desa Clapar, Kecamatan Maduraka. Empat pelaku yang semuanya masih di bawah umur ini merupakan warga Kecamatan Pagentan.
“Para pelaku ini semuanya masih pelajar, tiga anak tercatat masih kelas 7 dan 9 SMP, sementara satu anak masih kelas V SD,” katanya.
Melihat terduga pelaku masih di bawah umur, Kapolsek mengatakan permasalahan ini akan diselesaikan dengan musyawarah dengan melibatkan orangtua dan juga kepala desa dari korban maupun pelaku.
Hal ini sebagai tindak lanjut untuk pembinaan intensif terhadap terduga pelaku yang masih tercatat sebagai pelajar.
“Kita akan lakukan pembinaan, sementara untuk barang bukti yang diamankan berupa salak dengan berat sekitar 15 kilogram,” katanya.