SERAYUNEWS-Empat nama diusulkan menjadi pimpinan DPRD Purbalingga periode 2024-2029. Masing-masing HR Bambang Irawan dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai ketua, serta tiga wakil ketua. Para wakil ketua masing-masing adalah Aman Waliyuddin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Aris Widiarto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Tenny Juliawati dari Fraksi Partai Golkar.
Sekretaris DPRD Purbalingga Edy Suryono, Senin (30/9/2024) mengatakan rapat paripurna dengan agenda usulan nama calon pimpinan DPRD Purbalingga telah dilaksanakan Jumat (27/9/2024) lalu.
Dia mengatakan, mengacu pada Pasal 164 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan bahwa Pimpinan DPRD terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 3 (tiga) orang wakil ketua untuk DPRD yang beranggotakan sampai dengan 50 (lima puluh) orang.
“Selain itu, pada ayat dua dinyatakan bahwa Pimpinan DPRD tersebut berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD,” jelasnya.
Sesuai Pasal 164 Ayat (2) tersebut, bahwa Partai Politik dengan perolehan kursinya terbanyak di DPRD berhak mengisi kursi Pimpinan DPRD, melalui Pimpinan Partai Politik setempat mengajukan Anggota DPRD yang akan ditetapkan menjadi Pimpinan DPRD kepada Pimpinan Sementara DPRD.
“Kami telah bersurat tertanggal 20 Agustus 2024, Perihal Pengusulan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga Masa Keanggotaan 2024-2029 kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga untuk mengusulkan 1 (satu) orang Anggota DPRD sebagai Calon Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga. Kami juga bersurat kepada Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Purbalingga, Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Purbalingga dan ketua DPC Partai Golongan Karya Kabupaten Purbalingga. Surat itu menjelaskan meminta masing-masing mengusulkan 1 (satu) orang Anggota DPRD sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga,” paparnya.
Saat ini usulan tersebut telah dikirimkan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Setelah SK Gubernur turun akan dilaksanakan pelantikan pimpinan DPRD Purbalingga.
Dalam kesempatan terpisah Ketua Sementara DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan mengatakan dia siap mengemban amanat partainya untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Purbalingga periode 2024-2029. Sebelumnya Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga ini juga menjabat Ketua DPRD Purbalingga 2014-2019.
Diketahui, para anggota DPRD Purbalingga periode 2024-2029 ini adalah hasil dari pemilu legislatif yang berlangsung pada 14 Februari 2024. Untuk pemilu legislatif tingkat kabupaten, maka akumulasi suara di dapil akan menentukan berapa kursi yang didapatkan.
Mereka yang berhak mendapatkan kursi adalah calon anggota legislatif yang memiliki suara terbanyak. Mereka yang terpilih akan mengemban tanggung jawab sebagai wakil rakyat Purbalingga di DPRD Purbalingga untuk lima tahun ke depan.