SERAYUNEWS – Seorang pria berinisial LS (29) dari Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja Purbalingga, diamankan polisi setelah membuat resah warga. Pria tersebut mengamuk dan mengintimidasi masyarakat sekitar.
Kapolsek Bukateja, Iptu Dono Hendarto menjelaskan dalam rilis Humas Polres Purbalingga, Minggu (15/12/2024). LS memang warga yang mengalami gangguan jiwa.
“Atas kesepakatan keluarga, pria itu langsung kami bawa ke rumah sakit jiwa di Banyumas untuk mendapatkan perawatan,” ujar Kapolsek.
Laporan terkait pria yang mengamuk diterima pihak kepolisian dari warga setempat. Mendengar kabar tersebut, anggota Polsek Bukateja bersama personel TNI dari Koramil Bukateja langsung menuju lokasi untuk menangani situasi.
“Di lokasi, personel kami bersama TNI membantu mengamankan pria tersebut. Berdasarkan informasi dari keluarga, ia memiliki riwayat gangguan jiwa akibat depresi,” jelas Kapolsek.
LS kemudian petugas bawa ke rumah sakit jiwa, sesuai permintaan keluarganya. Proses pengawalan dari rumah LS hingga Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas oleh personel TNI-Polri untuk memastikan keselamatan bersama.
Keluarganya mengungkapkan bahwa gangguan kejiwaan LS, sudah berlangsung selama sembilan tahun. Saat kambuh, LS sering mengamuk dan berteriak-teriak sehingga meresahkan warga di sekitarnya.
Kondisi ini yang mendorong keluarga meminta bantuan, agar LS mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Personel TNI-Polri turut mengawal pria tersebut dari rumahnya sampai ke Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas,” tambah Kapolsek.