Advertisement
Advertisement
Banjarnegara, serayunews.com
Jajaran Samapta Polres Banjarnegara melakukan patroli rutin sebagai tindakan antisipasi dan pencegahan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. Saat menggelar patroli di wilayah Petambakan, Kecamatan Madukara, Polisi mendapati enam pemuda yang sedang asyik nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras.
Tidak hanya itu, polisi juga memeriksa kendaraan sepeda motor yang terparkir di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata surat enam kendaraan tersebut tidak lengkap, sehingga polisi mengamankan enam pemuda serta enam unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang sah.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kasat Samapta AKP Agustinus Krisdwiantoro mengatakan, kegiatan patroli dilakukan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta tercipta situasi yang kondusif.
“Mereka kami amankan ke Mapolres untuk diperiksa dan dilakukan pembinaan. Tidak hanya karena mabuk, mereka juga membawa sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan,” katanya.
Menurutnya, patroli akan terus dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menciptakan iklim yang kundusif di wilayah hukum Banjarnegara. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan para Polisi jika di wilayahnya terdapat kegiatan yang meresahkan serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami tentu akan melakukan tindakan tegas untuk kegiatan yang meresahkan,” katanya.
Sementara itu, untuk enam pemuda yang diamankan dilakukan pembinaan dengan melakukan pencatatan identitas mereka serta membuat surat pernyataan serta dilakukan pembinaan mulai dari push up.
Selain itu, dia juga mengimbau pada orangtua untuk ikut melakukan pengawasan terhadap ankanya, apalagi mereka kelur malam hingga dini hari.
Sementara untuk kendaraan bermotor bisa diambil di Mapolres Banjarnegara dengan menunjukkan kelengkapan surat kendaraan tersebut.