Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S menyampaikan, sebelum membunuh, pelaku merudapaksa korban di kamar hotel.
“Sebelum meninggal dibunuh, korban juga dirudapaksa,” ujarnya, Sabtu (7/1/2023).
Selain itu, dari interogasi terungkap bahwa pelaku nekat melakukan penganiayaan hingga menyebabkan nyawa korban melayang, karena rasa cemburu.
“Karena korban ternyata memiliki pacar lain,” katanya.
Namun demikian, Agus menampik jika korban meninggal dunia dalam keadaan hamil. Di berbagai media sosial memang tersebar informasi bahwa korban meninggal dalam kondisi hamil.
“Dari hasil autopsi, tidak ada indikasi korban dalam keadaan hamil,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (3/1/2023) lalu, geger penemuan mayat seorang wanita dalam keadaan bersimbah darah. Mayat itu ada di dalam kamar hotel yang berada di Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan, ternyata mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Hingga beberapa waktu, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi dan berhasil menangkap pelaku yang merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 2012 lalu.