SERAYUNEWS- Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap, memulai penjaringan aspirasi, masukan dan usulan untuk penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2025-2027.
Hal ini ditandai dengan Gebyar PKB PKB ke-9 Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Rabu (16/10/2024).
Gebyar PKB dipusatkan di Grha Pertamina Jakarta dan disiarkan langsung secara daring di seluruh unit serikat pekerja di Indonesia, termasuk SPP PWK Cilacap di gedung Patra Graha. Dihadiri jajaran manajemen RU IV, pengurus dan anggota SPP PWK.
Ketua SPP PWK Cilacap terpilih, Dwi Jatmoko dalam sambutannya menyebutkan kegiatan ini penting untuk mengumpulkan masukan dari anggota serikat pekerja. “Kami masuk ke kantong-kantong pengurus SP hingga paguyuban shif pekerja untuk menerima masukan dari mereka,” jelasnya.
Lanjut Dwi, tahapan ini menjadi bagian penting untuk menghasilkan PKB terbaik untuk semua pihak, baik pekerja maupun perusahaan.
“Kami berharap teman-teman aktif mengikuti seluruh tahapan PKB sebagai salah satu dukungan mewujudkan ketahanan dan kedaulatan energi,” tegas Dwi.
General Manager (GM) KPI RU IV Cilacap, Wahyu Sulistyo Wibowo mengapresiasi proses ini sebagai wujud sinergi yang harmonis demi kepentingan perusahaan.
“Karena kami yakin apa kita lakukan ini sebagai tujuan perusahaan yang juga merupakan tujuan kita bersama,” ungkapnya.
Wahyu berharap, PKB mampu menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan kolaboratif dengan mengakomodir masing-masing kepentingan sebagai sinergi pekerja dan perusahaan.
“Poin paling penting dari PKB ini adalah komitmen pekerja, bahwa apa yang sudah menjadi kesepakatan nantinya bisa dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.
Sementara itu dalam amanatnya melalui layar virtual Presiden FSPPB, Arie Gumilar mengungkapkan Gebyar PKBN merupakan langkah yang sangat penting menjelang proses PKB ke-9.
“Ini sebagai landasan hubungan industrial dengan perusahaan, di mana hak dan kesejahteraan pekerja, kelangsung hidup pekerja dan perusahaan diakomodir secara seimbang,” katanya.
Ia merinci, usai tahap penjaringan aspirasi nantiya mengerucut pada 2 usulan, yakni usulan pekerja dan manajemen. Selanjutnya pra perundingan yakni tukar menukar konsepi usulan, dan pembahasan.
“Setelah masuk tahap PKB yang sebenarnya dengan menyepakati pasal demi pasal dan ayat demi ayat. Tahap akhir adalah perundingan PKB 2025 – 2027 yang ditargetkan selesai sebelum 31 Mei 2025,” urai Arie.
Arie mengingatkan kelangsungan bisnis perusahaan adalah hal terpenting, tidak hanya bagi pekerja tapi juga bagi kedaulataun energi.
“Pertamina bukan sekedar bisnis tapi juga aset strategis menjaga ketesediaan energi. Oleh karena itu PKB harus jadi instrumen menjaga keseimbangan hak dan kewaijban pekerja, sekaligus platform peningkatan kolaborasi manajemen dan pekerja, selaras tata nilai AKHLAK,” tegasnya.
Senada Direktur Utama Sumber Daya Manusia Pertamina (Persero) M. Erry Sugiharto menyebutkan PKB harus mewakili kepentingan pekerja dan manajemen.
“PKB harus menjadi kesepakatan pekerja dengan manajemen yang isinya harus sama-sama menghargai kedua pihak, demi kemajuan perusahaan. Maka diharapkan dalam proses ini adanya diskusi dan pembicaraan yang dipenuhi semangat kekeluargaan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu juga dilengkapi dengan talkshow terkait makna dan pentingnya PKB. Talkshow menghadirkan 4 narasumber, yakni SVP Human Capital Development, Rini Pujiastuti.
Wasekjen FSPBB, Aryo Wibowo Hendro Putro; VP Industrial Relations & Compensation and Benefit, Saikhu; dan Kabid Hukum, Advokasi dan Penyelesian Perselisihan FSPPB, Kriswatiningsih.