SERAYUNEWS – Gula semut atau gula kristal merupakan salah satu komoditas perkebunan unggulan di Kabupaten Banyumas. Gula kristal produksi Banyumas menjadi salah satu produk unggulan yang aktif di ekspor. Pemasaran produk ini sudah melanglangbuana di pasar internasional.
Setidaknya ada sekitar 14 ribu warga Banyumas yang bermatapencaharian sebagai penderes nira kelapa, bahan baku gula kristal. Namun, manisnya gula kristal tak semanis nasib para penderesnya. Sebab, ada sekitar 7000 penderes belum terdaftar jaminan sosial ketenagakerjaan.
Padahal, penderes merupakan salah satu pekerja sektor informal yang memilki potensi tinggi, mengalami kecelakaan dalam bekerja.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyampaikan, dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat imbauan kepada perusahaan.
Dia akan mengajak para pengusaha, khususnya perusahaan eksportir gula kristal, dan koperasinya untuk mendaftarkan penderes, sebagai mitranya, mendapatkan jaminan sosial.
“Dalam waktu dekat, khususnya para perusahaan yang mengekspor gula kristal, setidaknya mereka menjamin para penderes mitra binaannya tercover BPJS ketenagakerjaan,” kata Sadewo, pada acara forum CSR dan Rapat Tindak Lanjut Program Jaminan Perlindungan Sosial, Rabu (16/04/2025).
Selama ini, di Kabupaten Banyumas tidak jarang terjadi peristiwa kecelakaan penderes, yakni jatuh dari pohon kepala. Resiko yang dialami banyak yang menjadikan cacat permanen karena patah tulang dan tak jarang juga yang meninggal dunia.
Menjadi suatu hal yang sangat ironi jika para perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari penjualan gula kristal, tidak memperhatikan nasif penderes sebagai mitranya.
“Jadi minimal para perusahaan ini bisa mengcover para mitranya, saya yakin dari segi bisnis itu tetap masih bisa mendapat keuntungan,” kata dia.
Diketahui, saat ini sudah ada lebih dari 20 perusahaan dan instansi di Banyumas yang berpartisipasi untuk memberikan dukungan terlaksananya BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja.
“Nanti para perusahaan yang bermain di gula kristal kita kumpulkan, kita (Pemda, red) akan dorong untuk gimana caranya bisa berkontribusi menjamin penderes untuk mendapatkan jaminan sosial,” kata dia.
Apalagi, lanjutnya, ada program jimpitan dari BPJS Ketenagakerjaan. Setiap bulannya iuran hanya senilai Rp 16.800 rupiah.
Tetapi ketika sudah terdaftar dalam jaminan sosial tersebut, bisa untuk mengcover jika terjadi kecelakaan. Tujuannya adalah untuk menjamin keberlangsungan hidup keluarganya.
“Dari perusahaan dan instansi yang tidak bergerak di gula kristal saja membantu, masa yang mengambil keuntungan dari gula itu tidak ikut. Nanti, kalau semua penderes sudah terdaftar, kita lanjut untuk pekerja sektor informal lainnya,” kata Sadewo.
Dia menambahkan, bahwa upaya ini merupakan salah satu realisasi dari 13 program unggulan, yang dia canangkan bersama Wabup Dwi Asih Lintarti. Bagaimana cara untuk mengentaskan mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banyumas.
“Jika terjadi kecelakaan kerja, dan mendapatkan pencairan jaminan sosial, itu semata untuk menjamin kehidupan keluarga termasuk keberlangsungan pendidikan anak-anak korban,” kata dia.