Cilacap, Serayunews.com-Sebanyak 55.444 keluarga penerima manfaat (KPM) akhirnya akan menerima Bantuan Sosial (Bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap. Bansos JPS bagi keluarga terdampak Covid-19 akan dibagikan mulai Senin (10/8/2020).
“Sudah, sebanyak 55.444 KPM, mulai Senin tanggal 10 (Agustus) kita bagikan,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap Taryo, Jumat (7/8/2020).
Penyaluran bansos JPS kepada warga yang terdampak Covid-19 ini akan dilakukan secara bertahap, di lakukan di masing-masing desa/kelurahan. Mulai Hari Senin (10/8) sampai Rabu (19/8).
Bansos JPS yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu per KPM per bulan. Bantuan akan disalurkan selama tiga bulan, mulai Juli sampai September.
“Bulan Juli dan Agustus dirapel, dan untuk Bulan September dibayarkan nanti di bulan September,” katanya.
Data penerima bansos JPS ini sudah melalui tahap verifikasi dan validasi oleh Dinsos. Terutama penerima merupakan warga yang belum mendapatkan bantuan sosial lainnya, dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, Bantuan sosial tunai dari Kemensos, BLT dana desa, maupun bantuan dari provisi Jawa Tengah. Agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.
Data para penerima akan diumumkan di masing-masing desa/kelurahan, selanjutnya akan mendapat surat undangan untuk jadwal menerima. Para penerima nantinya dihimbau untuk datang sendiri membawa KTP dan juga Kartu Keluarga.